Roy Suryo minta waktu untuk klarifikasi aset Kemenpora
Roy Suryo minta waktu untuk klarifikasi aset Kemenpora. Gatot menjelaskan, dalam surat itu Roy minta waktu kepada Kemenpora untuk mengklarifikasi soal aset Kemenpora yang belum dikembalikannya. Surat ini nantinya akan disampaikan ke Menpora Imam Nahrawi untuk menunggu arahan selanjutnya.
Pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang mendatangi kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mewakili kliennya guna memberi surat kepada Menpora Imam Nahrawi dan Sekretaris Menpora Gatot S Dewa Broto. Tigor diterima oleh Gatot di ruangannya.
"Saya terima di ruang saya. Pak Tigor menyampaikan surat merespons keinginan Menpora untuk bertemu dengan pihak Roy Suryo. Dan tadi surat juga sudah dilayangkan. Ditujukan kepada pak menteri dan saya selaku sesmenpora," kata Gatot di Kemenpora, Jakarta, Senin (10/9).
-
Apa yang Roy Suryo tuduhkan? Roy Suryo menuding KPU tidak berlaku adil sebab ada tiga mic yang digunakan Gibran. Hal itu disebut Roy menjadi perlakuan yang berbeda.Tiga mic yang dimaksud Roy adalah Clip-on, Hand held dan Head set yang disinyalir adalah earphone atau ear feeder.
-
Siapa yang melaporkan Roy Suryo? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Kapan Roy Suryo dilaporkan? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Bagaimana Raden Ario Soerjo meninggal? Lalu mereka disuruh turun kemudian dibawa ke hutan dan dihabisi nyawanya oleh PKI.
-
Kenapa Roy Suryo dilaporkan ke polisi? Pilar 08 yang merupakan salah satu organisasi relawan pasangan calon nomor urut dua Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka melaporkan Roy Suryo dengan nomor LP/B/3/I/2023/SPKT/Bareskrim Polri, 2 Januari 2024. “Terkait dugaan berita bohong/hoaks, ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh Roy Suryo terkait pasca debat cawapres kedua kemarin yang mana katanya, Roy Suryo menyatakan bahwa adanya kecurangan,” kata Kabidkum Pilar 08, Hanfi Fajri kepada wartawan, Selasa (2/1).
Gatot menjelaskan, dalam surat itu Roy minta waktu kepada Kemenpora untuk mengklarifikasi soal aset Kemenpora yang belum dikembalikannya. Surat ini nantinya akan disampaikan ke Menpora Imam Nahrawi untuk menunggu arahan selanjutnya.
"Klarifikasi terhadap barang-barang yang ditengarai masih jadi ranahnya di Pak Roy Suryo seperti yang menjadi temuan BPK di tahun 2016, 2017, dan 2018 yang isinya suratnya cuma seperti itu, dan tidak ada kata-kata BPK nya aset yang saat ini sedang ramai di perbincangkan. Tetapi kan itu identik apa yang menjadi temuan BPK," tuturnya.
Selanjutnya Menpora akan melakukan pertemuan mediasi dengan Roy Suryo. Gatot berharap masalah ini cepat selesai mengingat tahun depan memasuki tahun politik Pileg dan Pilpres 2019.
"Kita welcome kok sama pak Roy. Yang berhak melakukan penilaian itu bukan kami tapi BPK ya. Karena kalau kami sih maunya masalah ini cepat selesai. Tahun depan kalau ini enggak selesai pasti akan muncul," tandasnya.
Terpisah, Pengacara Roy Suryo, Tigor Simatupang menyebut pertemuan selanjutnya dengan Kemenpora akan membahas aset aset yang di temukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Namun dia belum memastikan apakah kliennya akan datang.
"Nanti pertemuan yang berikut nanti kita bicarain masalah list barang terbaru apa ya, kan karena itu kan dari BPK kita juga minta resmi salinannya," ucapnya.
Diketahui, Kemenpora menyurati mantan Menpora Roy Suryo untuk mengembalikan barang milik negara selama menjabat 15 Januari 2013 hingga 20 Oktober 2014. Roy Suryo membantah belum mengembalikan 3.226 aset negara selama menjadi Menpora seperti surat dilayangkan Kemenpora.
"Terhadap aset BMN Kemenpora sebanyak 3.226 unit yang disebut-sebutkan masih saya bawa ? Padahal tidak sama sekali," kata Roy Suryo dalam pesan singkat kepada merdeka.com, Selasa (4/9) malam.
Baca juga:
Roy Suryo minta waktu untuk klarifikasi tudingan bawa aset Kemenpora
155 Lensa kamera & 193 kamera digital milik Kemenpora belum dikembalikan Roy Suryo
Daftar peralatan studio video dan parabola belum dikembalikan Roy Suryo
Dari kasur Rp 78 juta sampai TV Rp 62 juta belum dikembalikan Roy Suryo
Rapat soal Roy Suryo, alasan Demokrat tak hadiri rapat di Kertanegara
Pejabat negara ini 'bingung' dengan kasus Roy Suryo