Rudi Rubiandini ajukan '2 pukul' buat sumpal Banggar DPR
"Atau mungkin nanti coba saya carikan. Gini deh, yang setengah pukulnya ada," ucap Gerhard.
Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi, Rudi Rubiandini , pernah menyerahkan uang buat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat. Uang tersebut diajukan ke SKK Migas untuk memuluskan persetujuan pencairan cost recovery (biaya perbaikan) buat para kontraktor eksplorasi minyak dan gas.
Hal itu terungkap saat jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi memutar rekaman hasil sadapan antara Rudi dengan Tenaga Ahli Bidang Operasi SKK Migas, Gerhard Marten Rumeser. Rekaman tersebut diperdengarkan dalam persidangan Rudi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (4/2). Dalam percakapan itu, Rudi meminta Gerhard menyiapkan uang dengan istilah 'dua pukul.'
"Halo Pak Gerhard. Kemarin itu kan Senin kita pagi-pagi semua, saya di kantor. Ini saya mau ke Puncak, masalah Banggar, masalah cost recovery. Saya minta sepukul lagi, persis kaya kemarin," kata Rudi dalam rekaman.
"Sepukul atau 2 pukul?" tanya Gerhard.
"Dua. Kan dari kemarin selalu dua," sambung Rudi.
"Cuma mungkin yang setengahnya Sing (Dolar Singapura)," ujar Gerhard.
"Oooh gitu. Iya. Iya. Enggak apa-apa deh," sahut Rudi.
"Atau mungkin nanti coba saya carikan. Gini deh, yang setengah pukulnya ada," ucap Gerhard.
Jaksa Riyono langsung bertanya kepada Gerhard apa maksud kata 'sepukul' dan 'dua pukul.' Dia juga ingin tahu apakah yang dimaksud dengan kata-kata itu adalah duit.
"Saudara saksi, itu pembicaraan antara terdakwa Rudi Rubiandini dan saudara sangat komunikatif. Itu sepukul maksudnya apa?" tanya Jaksa Riyono.
"Itu yang sebungkus. Itu yang dugaan saya uang," sahut Gerhard.
Gerhard berdalih tidak mengetahui secara persis berapa jumlah uang yang diserahkan kepada Rudi, namun dirinya meyakinkan bahwa kata 'sepukul' dan 'dua pukul' merupakan kata ganti untuk sebutan uang.