Rumah di Penjaringan digerebek, 256 kg sabu disita
Gudang sabu di Penjaringan digerebek, 256 kg disita. Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri serta Bea dan Cukai menggerebek tempat penyimpanan narkoba jenis sabu-sabu di Penjaringan, Jakarta Utara. Sabu itu disimpan di dalam mesin pemoles sepatu.
Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri serta Bea dan Cukai menggerebek rumah yang dijadikan tempat penyimpanan narkoba jenis sabu-sabu di Penjaringan, Jakarta Utara. Sabu itu disimpan di dalam mesin pemoles sepatu.
"Dari tempat penggerebekan di kawasan Penjaringan dan berhasil menyita sebanyak sekitar 256 kilogram," kata Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari, Rabu (26/7).
Petugas juga mengamankan dua tersangka yakni 1 WN Taiwan dan 1 lagi WNI. "WN Taiwan meninggal dunia," katanya.
Petugas masih mengamankan lokasi. Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga bakal mengunjungi lokasi.