Rumah mantan aspri Soeharto bakal diambil paksa Kostrad
Keluarga dan tetangga rumah dinas Noerali telah berjaga-jaga di depan rumah.
Komando Strategi Angkatan Darat (Kostrad) TNI AD bakal mengambil paksa rumah dinas milik Kapten (Purn) Noerali NRP yang pernah diberikan oleh Presiden kedua Soeharto di Jalan Darma Putra VII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Rumah di atas tanah seluas 21,750 hektar ini dikabarkan untuk keperluan rumah dinas IR Kostrad Kolonel Sembiring.
"Seminggu lalu saya terima surat SK penggusuran ini yang ditandatangani oleh Aslog Kostrad Kolonel Ikram Paputungan. Padahal rumah dinas Kolonel Sembiring sudah ada sejak 2000 di Jalan Darma Putra X, samping jalan ini," kata anak kedua Noerali, Novie Noerali di lokasi, Jumat (2/10).
Menurut Novie, rumah dinas ayahnya telah diberikan oleh negara berdasarkan surat keputusan Dirjen Agraria nomor 041/HGU/1968 yang artinya Kostrad tidak mempunyai sertifikat begitu pula penghuni. Kasus Kostrad soal penggusuran tanah bekas personel sudah terjadi dari tahun 2009
Lebih jauh, Tinnie menjelaskan bapaknya merupakan salah satu saksi sejarah atas kejadian Gerakan G30S PKI, terbukti di saat pengangkatan jenazah Jendral Ahmad Yani di Lubang Buaya, Jakarta Timur. Saat itu, ayahnya adalah asisten pribadi Soeharto yang masih menjabat Pangkostrad.
"Noerali pernah menjadi Asisten pribadi (Aspri) Gatot Subtoto tahun 1959-1963 di Makassar dan pindah ke Jakarta tahun 1963-1972 menjadi Aspri Soeharto. Tahun 1972-1985 bais (Badan Intelejen Strategis) dan pensiun di tahun 1985 bulan Juli," tukas dia.
Pantauan merdeka.com di lokasi, keluarga dan tetangga rumah dinas Noerali telah berjaga-jaga di depan rumah. Mereka bakal melakukan penolakan atas pengambilan paksa oleh Kostrad.
Namun, hingga pukul 10.20 WIB tidak ada anggota TNI AD maupun anggota Polisi yang bakal melakukan penggusuran rumah dinas ini.