Saat beraksi, komplotan begal ini nyamar jadi anggota Polantas
Saat beraksi, komplotan begal ini nyamar jadi anggota Polantas. Agus mengakui telah beberapa kali beraksi bersama rekannya, FM (buron), terutama di jalanan sepi. Agar korban percaya, mereka mempersenjatai diri dengan pistol mainan.
Setelah beberapa kali terlibat dalam aksi begal, Agus Adrian (31) ditangkap polisi. Modus yang digunakan pelaku dengan cara menyamar menjadi anggota lantas dan menggelar razia kendaraan.
Kasus ini terungkap setelah polisi menerima laporan warga yang menjadi korban kejahatan saat melintas di Jalan Segaran, Kelurahan 17 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, Palembang, beberapa hari lalu. Ciri-ciri pelaku diketahui sehingga dilakukan pengejaran.
-
Kapan lelang motor Omesh berakhir? Setelah nungguin sekitar 4 hari, akhirnya ada yang menang lelang dengan harga Rp 300 juta.
-
Kapan Jalur Pantura Jawa Barat mulai ramai pemudik motor? Sudah Ada Beberapa yang Mudik Saat kreator tersebut melalui Jalur Pantura, beberapa pemudik mulai terlihat di satu pekan jelang lebaran. Mereka sudah mulai pulang ke kampung halaman denga menggunakan sepeda motor.
-
Kapan Pegi Setiawan menerima hadiah sepeda motor? Pegi menerima langsung sepeda motor yang diberikan pada Minggu (14/7).
-
Kapan Parade Vario 160 digelar di Malang? Kegiatan Parade Honda Vario 160 yang digelar di enam kota, yaitu Madiun (2 Juni), Pasuruan (9 Juni), Malang (30 Juni), Kediri (7 Juli), Mojokerto (14 Juli), dan Surabaya (21 Juli).
-
Di mana sekte pemuja sepeda motor berada? Gerakan spiritual ini bermula di Desa Chotila, Rajasthan, India, di mana para penduduk bikin kuil untuk sepeda motor dan pemiliknya yang tewas bernama Om Banna.
Agus mengakui telah beberapa kali beraksi bersama rekannya, FM (buron), terutama di jalanan sepi. Agar korban percaya, mereka mempersenjatai diri dengan pistol mainan.
"Kami pura-pura jadi polisi, bawa pistol mainan terus merazia kendaraan. Sudah tiga kali melakukannya," ungkap tersangka Agus di Mapolsek Ilir Timur I Palembang, Senin (10/9).
Setelah korban berhenti, kata dia, barulah menunjukkan belang mereka sebagai begal dengan merampas barang-barang milik korban. Setelah itu, kawanan ini kabur mengendarai sepeda motor ke arah pemukiman penduduk.
"Hasilnya lumayan, tapi sudah habis buat beli miras," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Ilir Timur I Palembang Kompol Edi Rahmat mengatakan, tersangka diringkus di rumahnya di Jalan Sungai Jeruju, Kelurahan 8 Ilir, Palembang. Barang bukti diamankan berupa pistol mainan yang digunakan setiap beraksi.
"Modusnya menyamar jadi polisi. Korban dipaksa menyerahkan barang berharga sambil menodongkan pistol mainan," kata Edi.
Atas perbuatannya, tersangka Agus dikenakan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana penjara di atas lima tahun penjara. Sementara keberadaan FM saat ini masih diburu polisi.
(mdk/eko)