Saber Pungli tangkap PNS Bekasi usai terima laporan dari warga
Dia menjelaskan, atas laporan masyarakat dilakukan upaya penyelidikan lebih lanjut dan dilakukan penangkapan terhadap Abdul Hamid di samping gedung Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu yang tepatnya di Gedung serba Guna Swantantra, di Jalan Pemda Kabupaten Bekasi pada pukul 13.20 WIB.
Tim saber pungli Polda Metro Jaya amankan uang senilai Rp 34 juta dari tangan PNS di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kabupaten Bekasi, Abdul Hamid. Penangkapan dilakukan setelah mendapatkan laporan dari warga.
"Adanya laporan dari warga masyarakat yang merasa diperas dalam melakukan pengurusan surat keterangan, izin lokasi dan izin prinsip dengan modus meminta sejumlah uang kepada pelapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/9).
Dia menjelaskan, atas laporan masyarakat dilakukan upaya penyelidikan lebih lanjut dan dilakukan penangkapan terhadap Abdul Hamid di samping gedung Dinas Penanam Modal dan Pelayanan Terpadu yang tepatnya di Gedung serba Guna Swantantra, di Jalan Pemda Kabupaten Bekasi pada pukul 13.20 WIB.
"Di sana dengan barang bukti berupa kantong merah yang diserahkan oleh pelapor yang setelah dibuka uang senilai Rp 34 juta," jelasnya.
Selain uang senilai Rp 34 juta, polisi juga amankan 1 bundel permohonan izin lokasi PT. Visitama Bekasi, HP Samsung 1 Lembar kartu PNS elektronik atas nama Abdul Hamid, 3 amplop putih, dan 1 unit CPU.
"Pelaku masih pemeriksaan dilakukan di Polsek Cikarang pusat. Pasal yang dipersangkakan adalah pasal 12 huruf e Undang undang RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas Undang Undang Ri no 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi," pungkas Argo.
Sementara itu, Kepala Bidang Perizinan Tata Ruang dan Bangunan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Kabupaten Bekasi, Deni Iskandar mengatakan, tak ada retribusi dalam kepengurusan izin lokasi.
Hal itu diungkapkannya setelah Tim Saber Pungli Polda Metro Jaya menangkap Abdul Hamid, seorang PNS di Dinas PMPTSP, Kabupaten Bekasi karena memeras pemohon izin lokasi hingga Rp 34 juta, siang tadi di Lingkungan Pemda Bekasi, kawasan Delta Mas, Cikarang Pusat.
"Permohonan izin lokasi gratis," kata Deni kepada merdeka.com, Senin (18/9).
-
Siapa yang menjadi korban pungli di Babelan Bekasi? Viral Video Pungli di Babelan Bekasi Palaki Sopir Truk Tiap Lima Meter, Ini Faktanya Beredar video pungli di Babelan Bekasi. Seorang sopir truk yang melintas di kawasan Jalan Raya Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat merekam banyaknya aktivitas pungli baru-baru ini.
-
Apa yang terjadi di gudang peluru di Bekasi? Gudang peluru di Bantargebang, Bekasi meledak. Api membumbung tinggi. Ledakan juga terjadi berkali-kali.
-
Mengapa pungli di Babelan Bekasi dianggap meresahkan? Sopir dimaki sampai dipukuli jika tak diberi. Menurut sang perekam, jika sopir tidak memberi uang maka mereka akan dimaki oleh orang-orang yang meminta-minta itu.Bahkan, sopir juga beresiko dipukuli jika melawan aktivitas pungli tersebut sehingga dianggap sangat meresahkan.“Tak diberi, dimaki-maki. Ngelawan, gebukin,” katanya.
-
Siapa Panglima Jukse Besi? Andi Sumpu Muhammad yang diberi gelar Panglima Jukse Besi, dikenal dengan kesaktiannya.
-
Bagaimana ciri khas pantun lucu Betawi? Tak jarang, pantun-pantun Betawi yang dibawakan mengandung humor lucu dan menghibur.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.