Sabu 2 Kg tujuan Lampung gagal diselundupkan lewat Bandara Kualanamu
Pelaku tertangkap karena kembali ke gerai check-in lantaran boarding pass-nya hilang.
Percobaan penyelundupan narkotika kembali digagalkan petugas keamanan Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatera Utara, Kamis (28/7). Seorang calon penumpang ditangkap karena kedapatan membawa dua kilogram sabu.
Berdasarkan informasi dihimpun, pelaku yang diamankan bernama Sukry (26). Pria asal Tuha Lala, Aceh Pidie, Aceh, merupakan calon penumpang pesawat Garuda dengan nomor penerbangan GA 270 tujuan Batam, diteruskan ke Tanjung Karang, Lampung.
"Pelaku diamankan personel Avsec sekitar pukul 07.00 WIB," kata Pelaksana Tugas Manajer Humas dan Protokoler Bandara Kualanamu, Wisnu Budi Setianto.
Syukri ditangkap setelah petugas di Baggage Handling System (BHS) mencurigai barang bawaannya. Penggeledahan dilakukan dan kecurigaan petugas terbukti. Mereka menemukan sekitar dua kilogram sabu dalam barang bawaan pelaku. Narkotika itu dibungkus rapi di dalam kaleng roti.
Syukri sempat dipanggil, tetapi dia tidak datang. Namun, karena boarding pass-nya hilang, pelaku kembali ke gerai check-in Garuda. Dia pun langsung diamankan.
"Untuk proses hukum dan pengembangan selanjutnya, pelaku dan barang bukti kami serahkan ke Polres Deli Serdang," tutup Wisnu.