Sabu dan ganja orderan napi Rutan Makassar dimusnahkan
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika mengatakan, barang bukti narkoba ini dimusnahkan setelah mendapat ketetapan pemusnahan barang bukti dari Kejari Makassar.
Sabu seberat 1,8 kilogram dan ganja seberat 4,6 kilogram dari empat tersangka, salah satunya Tri Apriyadi alias Coklat, narapidana yang mengorder ganja dari dalam Rutan Kelas I Makassar, dimusnahkan, Rabu, (24/10).
Pemusnahan berlangsung di halaman depan Mapolrestabes Makassar disaksikan perwakilan BNNP Sulsel, Kejari Makassar, PN Makassar, Polda Sulsel dan Labfor Polri cabang Makassar. Sabu dan ganja ini dimusnahkan dengan insinerator mobile milik BNNP Sulsel.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Bagaimana cara yang efektif untuk mengatasi masalah narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia.
Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika mengatakan, barang bukti narkoba ini dimusnahkan setelah mendapat ketetapan pemusnahan barang bukti dari Kejari Makassar.
Selain Tri Apriyadi alias Coklat, kata Diari, tiga tersangka lainnya adalah Sugiman yang menguasai sabu seberat 1,8 kilogram. Lalu Alam Jaya dan Arjun, seorang kurir salah satu biro jasa pengiriman di Makassar yang diamankan bersama 4,6 kilogram ganja. Ke empat tersangka ini diringkus bulan Agustus dan September 2018.
"Masih ada satu tersangka lagi masih buron berinisial ir. Dia adalah bandar besar pemilik sabu 1,8 kilogram sabu yang dijaga oleh Sugiman di rumahnya di jl Hati Rela, Makassar. Sebelum penangkapan Sugiman inilah, ada kerabatnya yang menyampaikan ke polisi kalau di dalam ruangan tempat sabu itu disembunyikan berisi orang gila. Namun ruangan itu tetap digeledah dan akhirnya sabu itu ditemukan," jelas Diari Astetika.
Lebih jauh dijelaskan, empat tersangka ini adalah bagian dari 429 tersangka yang diamankan jajaran Polrestabes Makassar periode Januari hingga Oktober. Total kasus sebanyak 298. Masing-masing dari tersangka itu perannya sebagai bandar sebanyal 52 orang, kurir 147 orang dan 230 orang pengedar.
Baca juga:
Anggota Satpol PP di Kendal transaksi sabu pakai motor dinas dan berseragam
Edarkan narkoba, anggota Satpol PP dapat sabu dari napi di Lapas Kedungpane
Kendalikan peredaran ekstasi, narapidana seumur hidup dijatuhi hukuman mati
Herman diringkus polisi saat antar sabu pesanan adik di Lapas Kerobokan
2 Anggota TNI Bukit Barisan pemadat terancam dipecat tak hormat
2 Anggota TNI Bukit Barisan jadi kurir narkoba milik napi di Salemba