Sah! Presiden Jokowi Teken Keppres Perubahan Biaya Haji 2022, Ini Besarannya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang perubahan biaya penyelenggaraan Haji 2022. Menyusul adanya perubahan kebijakan dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait paket biaya pelayanan masyair di tahun 2022.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi meneken Keputusan Presiden (Keppres) tentang perubahan biaya penyelenggaraan Haji 2022. Menyusul adanya perubahan kebijakan dari pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait paket biaya pelayanan masyair di tahun 2022.
Adapun ketentuan ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 8 tahun 2022 tentang Perubahan Atas Keppres Nomor 5 tahun 2022 tentang Perubahan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/2022 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji, Nilai Manfaat, dan Dana Efisensi.
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Kapan orang naik haji? Melansir dari berbagai sumber, Senin (6/2/23), berikut ulasan selengkapnya untuk Anda mengenai 25 kata-kata naik haji dengan sarat doa dan harapan mulia. Kata-kata Naik Haji 1. Haji adalah ibadah yang tak semua orang memiliki keberuntungan untuk melaksanakannya. Maka dari itu, gunakanlah waktu Anda untuk beribadah secara maksimal. Selamat menunaikan haji.
-
Kenapa orang naik haji? Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya. Menurut istilahnya, Haji tak lain berasal dari bahasa Arab 'Hagg' yang berarti berziarah. Maka dari itu, makna haji sendiri yakni merupakan ibadah berupa ziarah yang dilakukan ke Kota Suci Mekkah dalam rangka meningkatkan keimanan dan takwa seseorang terhadap Allah SWT.
-
Kapan calon jamaah haji plus berangkat? Dalam hal waktu tunggu, periode untuk haji plus biasanya lebih singkat dibandingkan haji reguler.Akibatnya, biaya untuk program haji plus cenderung lebih tinggi.
"Sehubungan dengan adanya perubahan kebijakan pemerintah Kerajaan Arab Saudi terkait dengan paket biaya pelayanan masyair pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1443 Hijriah/O22 Masehi, perlu mengubah KeputusanPresiden Nomor 5 Tahun 2022," dikutip Liputan6.com dari salinan Keppres, Sabtu (4/6).
Dalam Pasal 1, dijelaskan ada beberapa ketentuan tentang biaya haji 2022 yang diubah. Pertama, besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2022 yang bersumber dari PHD dan Pembimbing KBIHU sebagai berikut:
a. Embarkasi Aceh sejumlah Rp93.692.770,05
b. Embarkasi Medan sejumlah Rp94.424.986,05
c. Embarkasi Batam
sejumlah Rp97.717.922,05
d. Embarkasi Padang
sejumlah RP95.443.393,05
e. Embarkasi Palembang
sejumlah Rp97.837.922,05
f. Embarkasi Jakarta (Pondok
Gede) sejumlah Rp97.917.922,05
g. Embarkasi Jakarta (Bekasi)
sejumlah Rp97.917.922,05
h. Embarkasi Solo
sejumlah Rp98.294.634,05
i. Embarkasi Surabaya
sejumlah Rp100.617.922,05
j. Embarkasi Banjarmasin
sejumlah Rp99.267.203,05
k. Embarkasi Balikpapan
sejumlah Rp99.394.503,05
l. Embarkasi Lombok
sejumlah Rp99.679.654,05
m. Embarkasi Makassar
sejumlah Rp100.718.419,05
Kedua, besaran BPIH tahun 2022 yang
bersumber dari Nilai Manfaat dan
Dana Efrsiensi untuk Jemaah Haji Reguler sejumlah Rp.395.746.393.353,34.
Aturan ini diteken dan ditetapkan Jokowi pada 2 Juni 2022. Selanjutnya, aturan ini mulai berlaku pada saat ditetapkan.
"Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," bunyi Keppres.
Reporter: Lisza Egeham/Liputan6.com
Baca juga:
Lepas Jemaah Haji di Surabaya, Wapres: Jaga Diri & Jangan Keluyuran
Lima Pesan Menag Yaqut untuk Jemaah Haji Indonesia
389 Jemaah Haji Kloter Pertama Diberangkatkan ke Tanah Suci
Menag Yaqut Lepas Kloter Pertama Haji Embarkasi Jakarta di Bandara Soekarno Hatta
Penjelasan Dubes RI untuk Arab Saudi Soal Kenaikan Masyair