Said Aqil Siradj: PDIP dan NU Sangat Bersahabat
Said Aqil menegaskan, NU menolak NKRI bersyariah. Dia menjelaskan, saat Wahid Hasyim ber-istiqarah dan setuju dihapusnya tujuh kata dari Piagam Jakarta. Dengan sebuah visi, lebih penting memastikan Indonesia yang kuat terlebih dahulu.
Ketua Umum PB Nahdatul Ulama (NU) Said Agil Siradj menyatakan, organisasi keislaman terbesar di Indonesia yang dipimpinnya saat ini sangat bersahabat dengan PDI Perjuangan yang berakar dari Proklamator RI Bung Karno. Said Aqil mengatakan, NU dan PDI-Perjuangan sudah bergandengan tangan sejak Indonesia berdiri dan merdeka.
"Antara NU dengan PDIP yang nasionalis sangat-sangat bersahabat. Jika seandainya tidak bergandengan santri dan nasionalis, belum tentu merdeka Indonesia," kata Said Aqil di Pesantren Al Tsaqofah, Jakarta Selatan, Selasa (8/10) malam.
-
Siapa Imad Aqil? Kelompok Hamas mempunyai sosok pejuang yang menjadi inspirasi mereka dalam melawan pasukan Israel. Imad Aqil, salah satu pejuang Hamas yang namanya dikenal di Palestina.
-
Apa posisi Said Abdullah di DPR RI? Dengan perolehan suara sebanyak itu, Said yang kini masih duduk sebagai Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI itu berhasil kembali mengamankan kursinya di Senayan untuk kali kelima berturut-turut.
-
Bagaimana Effendi Simbolon menunjukkan kesetiaannya terhadap PDIP? Effendi di hadapan Hasto dan dewan kehormatan PDIP menyatakan tegak lurus dengan arahan partai.
-
Siapa Brigadir Jenderal Sahirdjan? Bapak Itu Brigadir Jenderal Sahirdjan, Guru Besar Akademi Militer!
-
Siapa Aipda Purnomo? Purnomo tercatat sebagai anggota kepolisian Polres Lamongan.
-
Siapa Pak Sadimin? Di Desa Gempol hiduplah seorang saksi sejarah yang diperkirakan sudah berusia 105 tahun bernama Pak Sadimin.
Dia pun bercerita, dahulu Bung Karno selalu banyak meminta masukan dari para kiai NU. Salah satunya adalah Wahab Chasbullah yang ditemui Bung Karno pada 1948.
Saat itu, kata Said Aqil, kondisi negara sedang berada di ambang perpecahan. Dari pertemuan kedua tokoh itu, lahirlah istilah halal bihalal yang hingga saat ini dipakai.
"Saat itu terminologi halal bihalal muncul dari Kiai Wahab untuk menjawab permintaan Bung Karno untuk adanya silaturahmi antartokoh," ujarnya.
Di hadapan para santri, Said Aqil menegaskan, NU menolak NKRI bersyariah. Dia menjelaskan, saat Wahid Hasyim ber-istiqarah dan setuju dihapusnya tujuh kata dari Piagam Jakarta. Dengan sebuah visi, lebih penting memastikan Indonesia yang kuat terlebih dahulu.
Menurutnya, yang sangat penting adalah justru NU dan nasionalis yang memang sudah ada sejak NKRI berdiri. "Bahwa NKRI, Pancasila, dan UUD 1945 sudah final. Maka lebih baik kita isi saja kemerdekaan ini dengan amal-amal Islam," ujar dia.
"Jadi persahabatan NU dengan kaum Nasionalis sangat penting harus kita jaga. Kalau tidak nanti kita seperti Timur Tengah," sambungnya.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan, ada sejarah panjang antara Soekarnois dengan Nahdliyin. Maka itu, bisa dipahami banyak pihak yang tak senang ketika keduanya bersatu.
"Ketika Soekarnois dan Nahdliyin bersatu, banyak pihak tidak senang. Kita harus menjawab tantangan ini bersama-sama," kata Hasto.
"Maka fitnah bahwa PDI Perjuangan anti Islam sudah jelas tak benar. Bagaimana mungkin anti Islam, terbukti PDI Perjuangan dekat dengan NU," tutupnya.
Selain Hasto, silaturahmi antara PDI-Perjuangan dengan santri Pondok Pesantren Al Tsaqofah ini juga dihadiri oleh sejumlah kader partai seperti Ketua Pencak Silar NU Pagar Nusa Gus Nabiel Haroen, Sekjen Baitul Muslimin Indonesia Gus Falah Amru yang hadir bersama Wasekjennya Rahmat Sahid, dan beberapa anggota DPRD DKI Jakarta.
Baca juga:
Jelang Pemilihan Ketua MPR, Muzani Bantah Lobi Kader NU Lewat Said Aqil
Ingin Jadi Ketua MPR, Muzani Minta Doa ke Said Aqil
Datangi KPK, Ketua Umum PBNU Minta Jokowi Pilih Capim KPK yang Berintegritas
Prihatin Rusuh Manokwari, Said Aqil Minta Polisi Selesaikan dengan Bijak dan Arif
Tanggapan Para Tokoh soal Ceramah Ustaz Abdul Somad
Seruan Perdamaian untuk Masyarakat Papua
Said Aqil Minta Jokowi Pilih Capim KPK Berintegritas & Tak Punya Beban Kasus