Sakit hati, 3 bersaudara bunuh pasutri manula dan bocah 7 tahun
Keluarga menduga motif pembunuhan bukan soal sakit hati.
Tiga pelaku pembunuhan sadis terhadap pasangan kakek-nenek dan cucunya di Jalan Sei Padang No 143, Medan, disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (22/3). Terdakwa disebutkan tega menghabisi ketiga korban karena sakit hati.
Nanang Panji Santoso alias Lanang (19) bersama dua kakaknya Triyono Fujiharto alias Yoga (21) dan Rori Rahman (24) didakwa membunuh pasangan Mochtar Yakoob (70) dan istrinya Nurhayati alias Yati (67) serta cucu mereka Sadik alias Andika (7). Pembunuhan terjadi di rumah korban, Jalan Sei Padang No 143, Medan, Jumat (23/10/2015).
-
Bagaimana Pemkot Medan menangani pengangguran terbuka? "Untuk penurunan tingkat pengangguran terbuka, Pemkot Medan melakukan intervensi melalui upaya-upaya peningkatan keterampilan dan kesempatan dan kesempatan kerja bagi masyarakat melalui program-program pengembangan kapasitas daya saing, program-program pelatihan, peningkatan produktivitas dan penempatan tenaga kerja, serta melalui program pemberdayaan masyarakat di masing-masing kecamatan dan kelurahan,"
-
Di mana jeruk Medan biasanya tumbuh? Jeruk ini biasanya tumbuh di daerah dingin seperti di Brastagi, Sumatra Utara.
-
Kenapa Stadion Teladan Medan ambruk? Meski stadion tersebut hanya memiliki kapasitas resmi 30.000 penonton, tingginya antusiasme masyarakat, terutama anak-anak, menyebabkan kepadatan yang luar biasa. Pengunjung datang dari berbagai daerah, secara berombongan.
-
Di mana Stasiun Medan berada? Salah satu bangunan peninggalan DSM yang sampai sekarang masih berdiri kokoh adalah Stasiun Medan. Saat ini, Stasiun Medan sudah menjadi stasiun utama milik PT KAI Divisi Regional I Sumatera Utara.
-
Dimana pertempuran Medan Area terjadi? Salah satu konfliknya terjadi di sebuah hotel yang berada di Jalan Bali, Kota Medan, Sumatra Utara pada tanggal 13 Oktober 1945.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Dakwaan terhadap ketiganya dibacakan tim Jaksa Penuntut Umum dari Kejari Medan, Mirza, Artha dan Joice. Di hadapan majelis hakim yang diketuai Mahyuti, jaksa menyatakan ketiga terdakwa membunuh pasangan Mokhtar Yakoob dan Nurhayati karena sakit hati disuruh bekerja saat hujan.
Saat melakukan aksinya, ketiga terdakwa dipergoki Sadik alias Andika, cucu korban. Bocah itu juga dibunuh dengan sadis.
Tak hanya membunuh, pelaku yang merupakan putra pembantu korban juga menjarah beberapa benda dari dalam rumah. Kemudian mereka melarikan diri. Ketiganya diringkus di Jalan Seser, Medan, sehari setelah kejadian, Sabtu (24/10).
Ketiga terdakwa dijerat pasal berlapis, yaitu Pasal 340 jo Pasal 55 KUHP subsPasal 339 jo Pasal 55 subs Pasal 338 jo Pasal 55 subs Pasal 365 jo Pasal 55 KUHP, dan Pasal 80 jo Pasal 76 C UU Perlindungan Anak jo Pasal 55 KUHP. "Ancaman maksimalnya hukuman mati," sebut Mirza seusai sidang.
Setelah pembacaan dakwaan, penasihat hukum terdakwa menyatakan tidak mengajukan keberatan. Majelis hakim menunda sidang dan menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi pada pekan depan.
Ketiga terdakwa terlihat santai. Sikap mereka tidak berubah mulai masuk hingga keluar. Persidangan disaksikan keluarga korban. Putri korban, Erika, menilai ada fakta yang tidak terungkap dalam persidangan itu.
Erika berharap agar Dwi Mandasari atau Natasha dihadirkan dalam persidangan itu. Perempuan ini saudara dari ketiga terdakwa.
Keterangan Dwi Mandasari dinilai perlu. Sebab, menurut Erika, sebelum pembunuhan, perempuan itu diketahui ada di rumah korban. "Saat saya telepon ibu saya, beliau mengatakan sedang bersama Natasha," jelas Erika.
Namun nama Dwi Mandasari atau Natasha tidak masuk dalam berita acara pemeriksaan. Perempuan itu pun belum pernah dipanggil sebagai saksi.
Erika menduga ada motif lain di balik kasus ini. Dia tidak yakin pelaku sakit hati karena disuruh bekerja saat hujan. Apalagi saat hujan itu hanya Yoga dan Rori yang bekerja pada orangtuanya. Nanang tidak ada di sana.
"Bisa dicek juga kepada keduanya (Yoga dan Rori), apakah mereka dibayar mahal atau tidak? Jadi alasan sakit hati itu tidak logis," ucapnya.
Selain itu, jika ketiga terdakwa ingin mencuri atau merampok, kenapa tidak menunggu penghuni rumah pergi. "Kenapa harus membunuh kedua orangtua dan anak saya," sambung Erika.
Perempuan ini curiga ada motif lain di balik kasus ini. Perampokan hanya pengalihan karena harta korban yang diambil pun tidak banyak.
"Kami berharap fakta sesungguhnya terungkap dalam persidangan ini," katanya sembari harap ketiga pelaku dihukum setimpal.
(mdk/noe)