Sakit Hati dan Cemburu, Seorang Warga di Rembang Bakar 2 Pria
SM (50) warga Rembang, Jawa Tengah nekat membakar dua orang yakni Sukarno (39) asal Desa Seren, Kecamatan Sulang dan Ivan Agus Setiyarno (34) warga Desa Sumberjo, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang. Aksi sadis pelaku tersebut berlatar belakang sakit hati dan cemburu.
SM (50) warga Rembang, Jawa Tengah nekat membakar dua orang yakni Sukarno (39) asal Desa Seren, Kecamatan Sulang dan Ivan Agus Setiyarno (34) warga Desa Sumberjo, Kecamatan Rembang, Kabupaten Rembang. Aksi sadis pelaku tersebut berlatar belakang sakit hati dan cemburu.
"Motif pelaku melakukan pembakaran karena sakit hati dan cemburu terhadap salah satu korbannya," kata Kasat Reskrim AKP Bambang Sugito kepada Antara, Kamis (5/12).
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan Pegi Setiawan ditangkap? Pegi Setiawan ditangkap petugas Polda Jabar di Bandung pada Selasa (21/5/2024) malam.
Pelaku ditangkap Kamis dini. Dia ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan.
Kasus pembakaran terhadap dua warga tersebut terjadi pada 29 November 2019 pukul 16.30 WIB di Desa Sumberejo, Kecamatan Rembang. Keduanya dirawat di RSUD Rembang.
Korban pembakaran Ivan Agus Setiyarno mengalami luka bakar sekitar 40 persen dan kondisinya mulai membaik serta bisa diajak komunikasi, demikian halnya Sukarno yang mengalami luka bakar sekitar 70 persen juga mulai membaik dan bisa diajak komunikasi.
Pembakaran terjadi ketika keduanya pulang dari tempat kerjanya sebagai juru parkir di depan pabrik rokok di Desa Sumberejo. Sesampainya di depan minimarket, keduanya berhenti karena Sukarno menerima telepon dari seseorang.
Tiba-tiba dari arah belakang korban disiram bensin dan disulut api oleh pelaku, sehingga keduanya lari ke arah berbeda untuk menyelamatkan diri sambil meminta pertolongan warga.
Kedua korban akhirnya dibawa warga ke RSUD Rembang untuk mendapatkan pertolongan.
Pelaku awalnya mengincar Sukarno, namun saat pembakaran korban tengah berdua dengan temannya sehingga ikut terbakar.
Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Pasal 187 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga:
Penusukan Gadis 16 Tahun di Bali Bermotif Kurang Bayar Uang Kencan
Ditegur Main Korek dan Bensin, Warga Palembang Malah Bakar Tetangga
Gadis 16 Tahun Jadi Korban Penusukan di Dalam Kamar Hotel Bali
Gara-gara Rp100 Ribu, Sopir Taksi Online di Samarinda Pukuli Istri
Cari PSK Sambil Mabuk, 6 Pemuda Hancurkan Hotel dan Keroyok Pegawai
Bocah SMP Bacok Anak SMA di Yogya Demi Eksistensi Geng