Sakit Hati Dimaki, Ferry Gorok Istri Kedua
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, penyidik sebenarnya sudah mengungkap kasus ini sejak 2 hari ditemukannya jenazah Fitri pada Minggu (30/8). Namun Ferry yang diduga kuat sebagai tersangka pembunuhan itu melarikan diri.
Polisi mengungkap kasus pembunuhan terhadap Fitri Yanti (43) yang ditemukan tewas dengan luka gorok di pinggir Jalan Mahoni Pasar II Desa Bandar Klippa, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumut. Warga Jalan Bromo, Medan, itu ternyata dihabisi suaminya, Ferry Pasaribu (56), akibat sakit hati.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan, penyidik sebenarnya sudah mengungkap kasus ini sejak 2 hari ditemukannya jenazah Fitri pada Minggu (30/8). Namun Ferry yang diduga kuat sebagai tersangka pembunuhan itu melarikan diri. Dia tidak ditemukan di rumahnya di Jalan Pencak, Pasar Merah Barat, Medan Kota.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Bagaimana dampak buruk sadfishing bagi pelaku? Pada akhirnya orang lain akan memberikan stigma negatif terhadap kondisi orang yang melakukan sadfishing.
-
Kenapa menjenguk orang sakit itu penting? Menjenguk orang sakit tidak hanya sekedar memberikan bantuan fisik, tetapi juga memberikan bantuan spiritual melalui doa.
-
Apa motif pelaku melakukan pembunuhan? Dia sedang pusing mencari uang untuk membiayai kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.
-
Kapan kejadian pembunuhan itu terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
"Tersangka awalnya melarikan diri ke Tebing Tinggi, lalu ke Riau bertemu rekan kerjanya di sana. Dia sudah seminggu di Riau," katanya di Mapolrestabes Medan, Kamis (24/9).
Pelarian Ferry berakhir awal pekan ini. Petugas menangkapnya di di Jalan Flamboyan, Kota Pekanbaru, Riau, Senin (21/9). Setelah diinterogasi, Ferry mengaku dia melakukan pembunuhan itu karena sakit hati dimaki-maki Fitri.
"Korban minta dibelikan rumah, tapi tersangka belum bisa menyanggupinya," jelas Riko.
Setelah merencanakan pembunuhan sejak sepekan sebelumnya, pada Sabtu (29/8), Ferry mengajak Fitri bertemu dengan alasan ingin makan malam bersama. Mereka berjumpa di Jalan Jermal VII, Medan Denai, sekitar pukul 07.00 WIB.
Keduanya kemudian berboncengan menuju lokasi perumahan di Jalan Pasar I Tambak Rejo, Percut Sei Tuan. Fitri sebelumnya mengatakan ingin membeli rumah di lokasi ini.
Dalam perjalanan, keduanya bertengkar karena Fitri protes Ferry belum menafkahinya. Sepeda motor akhirnya dihentikan di Jalan Mahoni Pasar II Desa Bandar Klippa.
Saat turun dari sepeda motor, Fitri melihat benda menonjol di balik baju bagian pinggang Ferry. Saat ditanya, laki-laki itu mengaku benda yang dibawanya adalah pisau. Tak lama berselang, Ferry menggorok leher istrinya itu.
"Tersangka mengaku telah menikah siri dengan korban sejak 4 tahun lalu. Korban merupakan istri keduanya," jelas Riko.
Dalam kasus ini, Ferry dijerat dengan Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHPidana, karena melakukan pembunuhan berencana. “Ancamannya hukuman mati," tutupnya.
(mdk/fik)