Saksi ahli ungkap bahan baku e-KTP sama dengan plastik air kemasan
"Untuk plastiknya saja Rp 628.71 untuk satu blanko," ujar Mikra.
Saksi ahli terhadap material plastik pada e-KTP menyebut ada tujuh lapis plastik yang tertanam pada kartu e-KTP. Bahan plastik yang digunakan juga sama dengan bahan baku plastik galon air atau air mineral kemasan.
Hasil temuan itu disampaikan oleh Mikrajudin Abdullah saat memberikan kesaksian pada persidangan kasus korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
"Ternyata di e-KTP ada 7 lapis plastik, permukaan atas sama bawah. Setelah satu bulan setengah melakukan penelitian kemungkinan (menggunakan jenis plastik) poliethil len, plastik galon air minum atau air kemasan," ujar Mikra, Senin (27/11).
Namun, dia tidak mengungkapkan ada atau tidaknya kejanggalan pada blangko KTP yang saat ini menjadi kartu identitas seumur hidup bagi warga negara Indonesia, saat jaksa penuntut umum KPK menanyakan kualitas kartu tersebut digunakan untuk seumur hidup.
Hanya saja, sejauh ini jika kartu tersebut tidak terpapar panas secara langsung kemungkinan usia kartu cukup panjang.
"Plastik itu wajar dipakai untuk smart card umum. Tapi kalau dipanaskan 70 derajat itu sudah mulai meleleh," tukasnya.
Ditaksir mengenai harga, Mukra menyebut plastik pada e-KTP seharga Rp 628.71. Tidak ada spesifikasi apakah harga tersebut mahal tidaknya.
"Untuk plastiknya saja Rp 628.71 untuk satu blanko," ujarnya.