Saksi akui diminta Romi Herton bohong soal harga jual SPBU
Sadar kebohongan itu tak ada gunanya, di pemeriksaan kedua Romi meralat ucapannya soal nilai jual SPBU tersebut.
Pengusaha bernama Muhammad Syarif Abubakar alias Cik Mamat mengaku sempat diminta oleh Wali Kota non-aktif Palembang, Romi Herton, supaya memberikan keterangan palsu di depan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Dia mengatakan didesak berbohong soal harga penjualan Stasiun Pengisian Bahan Bakar umum di Palembang milik Romi kepada Cik Mamat dari Rp 15 miliar menjadi hanya Rp 2 miliar.
Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (11/12). Ternyata, Cik Mamat tidak tahu kalau uang penjualan SPBU itu dipakai Romi buat menyogok mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Muhammad Akil Mochtar, dalam sengketa pilkada Kota Palembang.
Cik Mamat mengaku dia memang pernah mengirim Rp 11 miliar kepada Romi, sebagai pembayaran pembelian SPBU. Tetapi, dia justru hanya mencantumkan Rp 2 miliar di tanda terima.
Cik Mamat awalnya berkelit ketika diminta oleh Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Pulung Rinandoro, menjelaskan soal selisih nilai uang dikirim ke Romi dengan tanda terima. Cik Mamat mengaku saat itu hanya mengikuti permintaan Romi.
"Pada pemeriksaan pertama itu memang Rp 2 miliar. Setelah itu pemeriksaan kedua saya koreksi sebetulnya itu Rp 11 miliar. Saya juga enggak mengerti. Saya menurut saja. Sesungguhnya saya mungkin enggak sadar, iya saja," kata Cik Mamat.
Namun Jaksa Pulung tidak percaya begitu saja dengan kesaksian Cik Mamat. Dia lantas mendesak Cik Mamat dengan membacakan Berita Acara Pemeriksaan sampai mau buka mulut.
"Enggak mungkin enggak tahu. Bapak sudah disumpah. Mohon jujur," cecar Jaksa Pulung.
Cik Mamat pun akhirnya menyerah dan mengatakan, "Menjelang saya dapat panggilan untuk diperiksa pertama kali, Pak Romi ketemu saya bilang, 'Rp 2 miliar, tolong katakan Rp 2 miliar."
Lantas Jaksa Pulung membacakan BAP Cik Mamat. Di dalam BAP dia mengakui dipaksa Romi berbohong.
"Tidak benar dikarenakan karena saya ditemui oleh Romi. Saat itu Romi menyatakan dengan memelas, 'tolonglah saya sudah diperiksa, sampaikan Rp 2 miliar.' Karena diminta Romi, diminta siapkan kuitansi Rp 2 miliar atas permintaan dari saudara Romi. Betul?" Tanya Jaksa Pulung.
"Iya," ucap Cik Mamat.
Namun, Cik Mamat mengaku dia menyesal memberikan keterangan palsu. Dia mengaku beruntung bisa mengubah BAP di pemeriksaan selanjutnya.
"Sesungguhnya saya menyesal juga, saya rugi. Alhamdulillah ada kesempatan keterangan lanjutan, saya koreksi. Saya enggak mau Rp 2 miliar," papar Cik Mamat.