Saksi kasus SK bodong Golkar, Dedi Mulyadi datangi Mapolda Jabar
Dedi datang ke Mapolda Jabar sekitar pukul 09.30 WIB. Dedi yang mengenakan kemeja putih lengkap dengan peci hitam langsung masuk menuju ke gedung Dit Reskrimsus Polda Jabar ditemani dengan pengacara DPD Golkar Jabar Agus Sihombing yang juga merupakan pelapor.
Ketua DPD Golkar Jawa Barat Dedi Mulyadi datang memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Sukarno Hatta, Kota Bandung, Rabu (19/10) sebagai saksi. Pemanggilan Dedi ini terkait surat dukungan DPP Golkar kepada Ridwan Kamil untuk Pemilihan Gubernur Jawa Barat yang diduga palsu.
Dedi datang ke Mapolda Jabar sekitar pukul 09.30 WIB. Dedi yang mengenakan kemeja putih lengkap dengan peci hitam langsung masuk menuju ke gedung Dit Reskrimsus Polda Jabar ditemani dengan pengacara DPD Golkar Jabar Agus Sihombing yang juga merupakan pelapor.
Agus mengatakan, kedatangan Dedi ke Polda Jabar untuk memenuhi undangan pemeriksaan sebagai saksi atas laporan yang disampaikan terkait SK bodong.
"Jadi Pak Dedi di interview atas surat bodong itu," ujar Agus kepada wartawan sebelum masuk ke dalam ruangan penyidik dari Subdit II Ditreskrimsus Polda Jabar.
Agus menyebut, tersebarnya SK bodong tersebut dinilai sangat merugikan DPD Partai Golkar. Sebab dua nama yang disebut dalam SK bodong tersebut yakni Ridwan Kamil dan Daniel Mutaqien tidak pernah muncul sebelumnya.
"Pak Dedi sebagai ketua DPD Golkar Jabar juga dirugikan. Karena dua nama itu tidak pernah muncul sebelumnya," kata Agus.
Untuk itu kata Agus, pemeriksaan terhadap Dedi Mulyadi sendiri untuk membuat kasus penyebaran SK diduga bodong tersebut menjadi jelas.
Sebelumya, Badan Hukum dan Ham (Bakumham) DPD Golkar Jawa Barat melaporkan peredaran surat tersebut ke Polda Jawa Barat dengan laporan polisi nomor LPB/871/IX/2017/Jabar pada akhir September 2017. Pelaporan tersebut, dilakukan karena sudah mencatut tanda tangan ketua umum dan sekjen, hal itu dilakukan untuk menjaga wibawa dari mengadu domba kepartaian, ditambah menurutnya, krisis berat yang dialami Partai Golkar hari ini.