Saksi Kubu Prabowo Dinilai Tidak Buktikan Ada Kecurangan TSM
Dia mengungkapkan, pembuktian adanya kecurangan masih sangat sedikit dan kecil. Selain itu, Hadar mengaku bingung dengan banyaknya saksi yang dihadirkan membahas Situng. Padahal Situng diketahui bukan hasil resmi.
Sidang sengketa pilpres dengan agenda pemeriksaan saksi dari pemohon telah selesai dilaksanakan pada Kamis (20/6) pagi.
Terdapat 14 saksi fakta dan 2 saksi ahli yang dihadirkan. Menurut Eks Komisioner KPU RI Hadar Nafis Gumay, dari keterangan yang diberikan seluruh saksi, belum cukup membuktikan bahwa Pemilu 2019 terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif (TSM) seperti yang disampaikan tim hukum BPN 02.
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa yang diraih Partai Gerindra di Pemilu 2019? Pada Pemilu 2019, perolehan suara Partai Gerindra kembali naik, walau tidak signifikan. Partai Gerindra meraih 12,57 persen suara dengan jumlah pemilih 17.594.839 dan berhasil meraih 78 kursi DPR RI.
-
Siapa yang menjadi Presiden dan Wakil Presiden di Pilpres 2019? Berdasarkan rekapitulasi KPU, hasil Pilpres 2019 menunjukkan bahwa pasangan calon 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin, meraih 85.607.362 suara atau 55,50%, sementara pasangan calon 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, meraih 68.650.239 suara atau 44,50%.
-
Kapan Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres? Momen kunjungan kerja ini berbarengan saat Mahkamah Konstitusi memutuskan menolak gugatan Pilpres diajukan Kubu Anies dan Ganjar.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
"Kalau dikatakan ada satu kecurangan, Belum bisa dibuktikan. Belum bisa kita simpulkan terjadi pelanggaran, apalagi disebut pelanggaran TSM. Saya masih berpandangan, belum bisa disebut pelanggaran TSM, dengan apa yang kita dengar dari saksi," kata Hadar saat dikonfirmasi, Kamis (20/6).
Dia mengungkapkan, pembuktian adanya kecurangan masih sangat sedikit dan kecil. Selain itu, Hadar mengaku bingung dengan banyaknya saksi yang dihadirkan membahas Situng. Padahal Situng diketahui bukan hasil resmi.
"Apalagi Situng. Kelihatannya ada pemahaman yang belum pas dari pemohon dan ahli. Situng itu bukan hasil resmi, jadi tidak relevan. Saya bingung juga, seperti dipaksakan dan porsinya besar sekali," tandasnya.
Sebelumnya, tim hukum Prabowo menghadirkan 14 saksi fakta dan 2 saksi ahli, dimulai sejak Rabu (19/6/2019) pukul 09.00, Sidang baru ditutup pada Kamis (20/6) pukul 5.00 WIB. Sidang akan dilanjutkan kembali pukul 13.00 WIB dengan agenda sidang pemeriksaan saksi dari pihak termohon 1 KPU.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
TKN Tanggapi Saksi Tim Prabowo: Tuduhan Kecurangan TSM Hanya Isapan Jempol
KPU Merasa Diuntungkan dengan Kesaksian Kubu Prabowo di MK
Saksi Ahli Kubu Prabowo Sebut Ada Kesalahan Input Data Situng
Mahfud Yakin Hakim MK Profesional dan Tegas
KPU Nilai Saksi Kubu Prabowo Tak Relevan & Tidak Perkuat Dalil Permohonan
Saksi Tim Prabowo Sebut Moeldoko Ajarkan Kecurangan Bagian dari Demokrasi