Saksi sebut Annas pernah sowan ke rumah dinas Zulkifli Hasan
Saksi menyebut pertemuan itu dilakukan sebelum Annas ditangkap KPK.
Pertemuan antara Gubernur Riau non-aktif, Annas Maamun, dengan mantan Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan di rumah dinas menteri diakui dalam persidangan terdakwa kasus suap pengajuan revisi alih fungsi lahan di Provinsi Riau, Gulat Medali Emas Manurung. Menurut Kepala Badan Penghubung Riau di Jakarta, Burhanudin, pertemuan itu berlangsung sebelum Annas ditangkap oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi lantaran disangka menerima suap.
Burhanudin mengakui hal itu saat bersaksi dalam sidang Gulat, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (22/12). Dia mengatakan, kunjungan ke rumah dinas menteri itu berlangsung singkat.
"Kami, Pak Annas dan rombongan pernah bertemu dengan Menteri Kehutanan, Zulkifli Hasan, di rumah dinas. Tidak terlalu lama. Waktu itu ada saya, Prof Irwansyah, Cecep, Pak Annas," kata Burhanudin.
Burhanudin melanjutkan, semestinya pertemuan itu dilangsungkan di kantor Kementerian Kehutanan. "Tapi karena waktu itu tidak bisa, makanya dipindah ke rumah dinas menteri," ujar mantan Kepala Biro Administrasi dan Ekonomi Sekretariat Daerah Provinsi Riau itu.
Menurut Burhanudin, saat itu Zulkifli langsung menerima rombongan. Annas duduk paling dekat Zulkifli. Sementara dia duduk di sofa dengan jarak paling jauh.
"Pertemuan saat itu cuma membahas masalah teknis lahan terkait pidato Pak Menteri sewaktu datang ke Riau. Cuma itu saja," sambung Burhanudin.
Kesaksian Burhanudin menjadi selaras dengan pernyataan Annas selepas menjalani pemeriksaan pekan lalu. Dia mengaku pernah bertandang ke rumah Zulkifli dan berbincang soal pengajuan revisi alih fungsi lahan.
Baca juga:
Sebelum ditangkap KPK, Annas Maamun hendak sowan ke JK
Kronologi Annas mau suap Metro TV supaya redam berita cabulnya
Bos Koran Riau sebut Gulat bendahara 'gelap' Annas Maamun
Annas coba suap Metro TV Rp 200 juta redam berita pencabulan
Bos Koran Riau akui antar uang suap buat Annas Maamun
Annas pernah sambangi Zulkifli Hasan tanya surat izin lahan
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan DKPP menjatuhkan sanksi kepada Ketua KPU? DKPP menjelaskan, pelanggaran dilakukan Hasyim terkait pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai bakal calon wakil presiden pada 25 Oktober 2023.
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).