Saksi sebut Fathanah suka bagikan uang saat sedang gembira
"Saya pernah menerima transfer uang dari terdakwa. Ada yang Rp 5 juta, Rp 7 juta, dan Rp 50 juta," ujar Ahmad Zaky.
Pengakuan unik meluncur dari saksi Ahmad Zaky, soal sosok terdakwa kasus suap pengurusan penambahan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan pencucian uang, Ahmad Fathanah. Menurut dia, dikala senang, suami Sefty Sanustika itu dikenal sering bagi-bagi uang.
Zaky yang juga sekretaris mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, mengakui hal itu dalam persidangan Fathanah, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (26/8). Menurut manajer PT Siroj Inti Buana, perusahaa milik Luthfi, Fathanah memang dikenal royal jika menyangkut urusan fulus.
"Saya pernah menerima transfer uang dari terdakwa. Ada tiga kali. Ada yang Rp 5 juta, Rp 7 juta, dan Rp 50 juta," kata Zaky.
"Itu uang apa?," tanya Hakim Anggota I Made Hendra.
"Itu dikasih saja. Kalau beliau lagi happy (senang), dia (Fathanah) bilang ke saya, 'Zaky, ini saya mau kasih kamu uang.' Kadang uangnya saya kasih lagi ke office boy," lanjut Zaky.
Lantas, Hakim I Made Hendra bertanya soal transfer uang Rp 50 juta dari Fathanah kepada Zaky.
"Itu buat bayar hutang. Hutang pak Luthfi ke saya. Utang buat membangun rumah," ucap Zaky.
Hakim Aswijon lantas mencecar Zaky soal mobil pribadi Fathanah. Tetapi, Zaky mengaku tidak tahu mobil apa yang dipunyai Fathanah.
"Mobilnya terdakwa saya enggak tahu. Soalnya mobilnya berubah terus," sergah Zaky.
Lantas, Hakim Aswijon bertanya apakah pernah Fathanah memberika sebuah mobil Mitsubishi Pajero kepada Luthfi.
"Itu saya enggak tahu," jawab Zaky.