Sambangi KPK, eks Sekjen Kemendagri irit bicara soal kasus e-KTP
Sambangi KPK, eks Sekjen Kemendagri irit bicara soal kasus e-KTP. Diah tak bergeming saat ditanya soal kesiapannya menghadapi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang menyeret namanya. Diah yang disebut turut bersama-sama melakukan korupsi e-KTP memilih masuk ke lobi gedung KPK.
Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Diah Anggraeni menyambangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diah tiba di markas antirasuah, Selasa (17/4) sekitar pukul 08.50 WIB.
Diah tak bergeming saat ditanya soal kesiapannya menghadapi kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang menyeret namanya. Diah yang disebut turut bersama-sama melakukan korupsi e-KTP memilih masuk ke lobi gedung KPK.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Diah sendiri tak mempersoalkan namanya kerap muncul dalam persidangan e-KTP di Pengadilan Tipikor. Diah juga disebut sebagai pihak yang turut menikmati aliran dana e-KTP.
"Enggak apa-apa. Enggak apa-apa," kata Diah menjawab soal namanya kerap muncul dalam sidang e-KTP.
Dalam dakwaan dua mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, Diah disebut menerima aliran sama sebesar USD 2,7 juta dan Rp 22,5 juta dari proyek yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 2,3 triliun.
Pengakuan Diah, hanya menerima USD 500 ribu yang sudah kembalikan ke KPK. Uang itu dia terima dari Irman dan pengusaha yang mengikuti lelang proyek e-KTP.
Dari pihak yang disebut secara bersama-sama melakukan korupsi e-KTP, Diah salah satu pihak yang masih bisa menghirup udara bebas selain Drajat Wisnu Setiawan dan Isnu Edhi Wijaya.
Pihak yang diduga secara bersama-sama melakukan korupsi e-KTP yakni Irman, Sugiharto, Andi Agustinus, Setya Novanto, Diah Anggraini, Drajat Wisnu Setiawan dan Isnu Edhi Wijaya.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Sebelum Pilkada 2018, Kemendagri janji maksimalkan perekaman e-KTP
Mulai 1 Juli 2018, kolom agama di KTP bisa diisi aliran kepercayaan
Made Oka Masagung bungkam saat ditahan KPK terkait e-KTP
Hampir satu juta warga Jabar belum punya e-KTP
Kolom agama di KTP penghayat kepercayaan akan diganti dengan kolom kepercayaan
Kemendagri catat ada 138 ribu penghayat kepercayaan
Polisi telusuri dugaan penyalahgunaan NIK untuk registrasi kartu prabayar