Sambil Nonton Televisi, Kakek di Samarinda Cabuli Cucu
Suyatno menerangkan, peristiwa itu terjadi pagi hari, Sabtu (15/8). Berpakaian lengkap, korban duduk di pangkuan pelaku yang duduk di lantai, sambil menonton televisi. Kakek Gn pun mulai berbuat tidak senonoh dengan korban.
Gn (64), seorang kakek di Samarinda, Kalimantan Timur, diciduk polisi Kamis (27/8), usai mencabuli cucunya sendiri berusia 6 tahun. Gn kini meringkuk di penjara Polsek Samarinda Kota.
Kasus itu terungkap setelah korban mengalami trauma dan mengadu ke orangtuanya. Dari interogasi terungkap, korban dicabuli kakeknya sendiri.
-
Kapan Ridwan Kamil mencoblos? Hal itu ia sampaikan usai mencoblos surar suara di TPS 45, Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Rabu (14/2).
-
Kenapa krim malam penting? Krim malam memiliki peran krusial dalam rutinitas perawatan kulit, terutama karena malam hari adalah waktu ideal untuk memperbaiki dan meregenerasi kulit. Saat tidur, kulit tidak terganggu oleh minyak, keringat, dan polusi yang biasanya dialami pada siang hari.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kenapa singkatan penting? Secara umum, telah disebutkan bahwa singkatan berguna untuk efisiensi, yaitu mempermudah dan mempercepat komunikasi tertulis maupun lisan.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
"Ya, pelaku ini memang kakeknya korban sendiri," kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Iptu Suyatno, dikonfirmasi wartawan, Jumat (28/8).
Suyatno menerangkan, peristiwa itu terjadi pagi hari, Sabtu (15/8). Berpakaian lengkap, korban duduk di pangkuan pelaku yang duduk di lantai, sambil menonton televisi. Kakek Gn pun mulai berbuat tidak senonoh dengan korban.
"Jari tangan kiri pelaku, masuk ke dalam pakaian dalam korban waktu lagi nonton televisi itu," ujar Suyatno.
Seketika korban mengalami kesakitan dan mengadu ke orangtuanya, tak lain anak pelaku. Kontan, orangtua korban tidak terima dan melapor ke Polsek Samarinda Kota. Polisi lantas bergerak mencari pelaku, usai mengantongi visum.
Setelah sempat kabur sekitar sepekan, kakek Gn pun akhirnya berhasil dibekuk kemarin pagi. Tidak ada perlawanan saat polisi membawa kakek Gn, ke Polsek Samarinda Kota, dan kemudian menjebloskannya ke penjara.
"Kami terapkan pasal 82 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2014, tentang perlindungan anak. Kami masih dalami keterangan tersangka, terkait kasus ini," tutup Suyatno.
(mdk/fik)