Sandiaga Uno di tengah pusaran kasus Wisma Atlet dan RS Udayana
Sandiaga Uno di tengah pusaran kasus Wisma Atlet dan RS Udayana. Wakil Gubernur DKI terpilih Sandiaga Uno diperiksa KPK dalam dua kasus sekaligus. Pada 2013 silam, Sandiaga juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi Nazaruddin.
Wakil Gubernur DKI terpilih Sandiaga Uno diperiksa KPK dalam dua kasus sekaligus. Pertama sebagai saksi untuk tersangka Dudung Purwadi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Desember 2015.
Saat itu, Dudung merupakan Direktur Utama PT Duta Graha Indah diduga melakukan tindakan melawan hukum dengan memperkaya diri sendiri ataupun perseroan. "DP diduga melakukan perlawanan hukum dengan memperkaya diri sendiri terhadap pembangunan Wisma Atlet dan Gedung Serbaguna Sumsel," ujar PLH Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati di gedung KPK.
Surat penyidikan pun sudah diteken Pimpinan KPK pada tanggal 15 Desember 2015. Sementara pada kasus pengadaan alat kesehatan di RS Udayana, Sandiaga diperiksa untuk tersangka Marisi Matondang, selaku mantan Direktur Utama PT Mahkota Negara. Marisi, yang saat ini sudah menjadi terdakwa pernah menyebut bahwa Sandiaga mengetahui kongkalikong pengadaan alat kesehatan di rumah sakit tersebut.
"Dia (Sandiaga) tentu tahu proyek alkes Universitas Udayana. Tahu semua proyek ini." kata Marisi.
Dia menjelaskan, saat itu pasangan politik Anies Baswedan itu menjabat sebagai komisaris PT Duta Graha Indah yang menjadi pelaksana proyek itu dari PT Mahkota Negara, anak perusahaan Permai Group milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. Dari proyek tersebut diduga terjadi kongkalikong yang mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 7 miliar dari nilai proyek Rp 16 miliar.
Sandiaga menegaskan sama sekali tidak terlibat dalam dua kasus yang saat ini masih disidik dugaan tindak pidana korupsinya. "Materinya biar diberikan oleh penyidik tapi saya meyakini saya tidak terlibat dari proyek tersebut," ujar Sandiaga.
Dia mengatakan tidak ada pemberian uang ke siapapun dalam pengerjaan proyek Hambalang tersebut. "Itu sama sekali tidak benar, itu hoax," kata Sandiaga.
Nama Sandiaga sempat mencuat saat persidangan kasus serupa dengan terdakwa Andi Mallarangeng, mantan Menteri Pemuda dan Olahraga. Saat itu, mantan bendahara umum Demokrat, Nazaruddin memberikan kesaksian.
Diceritakan pada proses pembangunan Wisma Atlet di Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Anas Urbaningrum sempat meminta sebesar Rp 100 miliar ke komisaris PT Duta Graha Indonesia (DGI), Sandiaga Salahuddin Uno. Permintaan uang lantaran mantan ketum Demokrat itu disebut sebagai orang yang mengatur proyek pembangunan Wisma Atlet di Hambalang.
Dalam kesaksiannya Nazar menjelaskan alasan Anas bersikeras memilih PT DGI sebagai perusahaan pengerjaan proyek pembangunan Wisma Atlet itu. Dia menyebutkan Sandiaga selaku komisaris mau menggelontorkan uang Rp 100 miliar sebagai uang pelicin memenangkan proyek.
"Siapa yang mau dimenangkan waktu itu pilihan Mas Anas masih DGI, karena DGI siap menyerahkan Rp 100 miliar di depan ternyata ketemu Sandiaga Uno dan Dudung mereka tidak sanggup, sanggupnya by termin (secara bertahap)," ujar Nazar saat itu.
Namun penawaran Sandiaga melakukan pembayaran secara bertahap ditolak Anas. Terpidana kasus korupsi pusat pelatihan pendidikan sekolah olahraga nasional atau dikenal Wisma Atlet Hambalang itu mengatakan pembayaran di mula untuk ijon terhadap sejumlah anggota DPR.
Sandiaga pun secara tegas membantah pernyataan atau kesaksian Nazaruddin saat persidangan. Dia menyatakan tidak mengenal Nazar.
"Saya tidak mengenal dengan beliau dan saya tidak pernah berkomunikasi dengan beliau," ujarnya.
Meski membantah mengenal Nazar, Sandiaga mengakui kenal dengan Anas bahkan beberapa kali berkomunikasi dengannya. Namun dia menolak kedekatannya dengan Anas dikaitkan dengan kasus yang menyeret sejumlah petinggi Partai Demokrat itu.
"Sama Anas saya kan kenal waktu itu saya ketua umum HIPMI. Tapi dalam diskusi kami itu terkait peran pemuda dalam pembangunan Indonesia," jelas Sandiaga
"Saya menjelaskn secara rinci dan memberikan keyakinan bahwa kegiatan-kegiatan tersebut yang melanggar hukum tidak pernah mendapat persetujuan dari komisaris. Tidak pernah ada laporan spesifik mengenai proyek," imbuhnya.
Sementara itu, Wakil ketua KPK Saut Situmorang mengaku belum mengetahui detil keterlibatan Sandiaga. "Aku belum belajar kasusnya. Nah perannya kita belum tahu," kata Saut.
Saut mengatakan dipanggilnya Sandiaga oleh penyidik KPK untuk mengetahui peran setiap orang. Sebab sekecil apapun informasi dari Sandiaga bisa memberikan petunjuk untuk dua kasus tersebut.
"Kita selalu melihat peran setiap orang. Kalau dia di sana perannya lihat terus dengar-dengar nanti kan ketahuan," ujarnya.
Pada 2013 silam, Sandiaga juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi Nazaruddin.
Baca juga:
Sandiaga Uno diperiksa KPK sebagai saksi dua kasus korupsi
Diperiksa jadi saksi 2 kasus korupsi, Sandiaga yakin tidak terlibat
Sandiaga Uno bantah beri Anas Rp 100 M buat proyek Hambalang
Diperiksa KPK kasus Wisma Atlet, Sandiaga mengaku tak tahu apa-apa
Santainya Sandiaga usai diperiksa KPK terkait dua kasus korupsi
KPK dalami peran Sandiaga di kasus Wisma Atlet dan RS Udayana
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang dilantik menjadi Ketua KPK Sementara? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Kapan Gazalba Saleh ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang menjadi status Karna Suswandi di mata KPK? Yang jelas Kami tidak masuk di dalam Ranah politik Jadi kalau memang itu Boleh atau tidak boleh bisa atau tidak bisa. Maka itu tentunya dikembalikan oleh KPU ya sebagai lembaga yang akan menentukan statusnya yang bersangkutan
-
Bagaimana KPK menindaklanjuti status tersangka Karna Suswandi? Jadi silahkan dikoordinasikan atau ditanyakan dengan KPU dulu tapi yang jelas dari kami akan tetap terus berjalan proses penyidikannya