Santri di Padang Panjang Koma Dikeroyok Belasan Teman Gara-Gara Mencuri
19 santri yang diduga melakukan kekerasan terhadap korban telah diperiksa polisi. Dari 19 santri yang diduga melakukan kekerasan, belum semuanya yang dimintai keterangan.
Seorang santri Pondok Pesantren Nurul Ikhlas di Padang Panjang, Sumatera Barat, koma dikeroyok belasan temannya. Pengeroyokan itu setelah korban dituduh mencuri barang rekannya.
19 santri yang diduga melakukan kekerasan terhadap korban telah diperiksa polisi. Dari 19 santri yang diduga melakukan kekerasan, belum semuanya yang dimintai keterangan.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa orang pingsan? Pingsan adalah kondisi sementara di mana seseorang kehilangan kesadaran karena penurunan aliran darah ke otak.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Purnawarman meninggal? Purnawarman meninggal tahun 434 M.
"Kami sudah panggil 19 santri dan pihak pondok pesantren kooperatif membantu menghadirkan santri-santri tersebut," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Panjang, Iptu Kalbert Jonaidi di Padang Panjang, Kamis (14/2).
Kasus tersebut pertama kali dilaporkan paman korban ke Polsek X Koto pada Selasa (12/2), dan kemudian dilimpahkan ke Polres Padang Panjang karena berkaitan dengan anak. Rentang usia 19 santri yaitu 15 sampai 16 tahun.
Namun dari pengakuan santri yang telah dimintai keterangannya didampingi orang tua, tindak kekerasan bermula karena perilaku korban berinisial RA (17) yang mengambil barang santri-santri lain tanpa izin.
Tindakan RA memicu kejengkelan santri lain sehingga melakukan tindak kekerasan yang dilakukan berulang pada malam hari, mulai Kamis (7/2), Jumat (8/2) serta Minggu (10/2). Setelah pemukulan pada Minggu (10/2) malam, RA tidak sadarkan diri hingga akhirnya dibawa ke RSUD Padang Panjang lalu dirujuk ke RSUP M Jamil Padang.
"Pemukulan dilakukan di kamar asrama putra lantai dua. Kami mengamankan barang bukti sepasang sepatu boot dan tangkai sapu patah yang diduga dipakai untuk menganiaya korban. Kami masih coba kumpulkan barang bukti lain," katanya. Seperti diberitakan Antara.
Pada Kamis (14/2) siang, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk mengetahui peran dari 19 santri yang diduga sebagai pelaku dan menetapkan tersangka. Dari pengakuan santri yang telah ditanyai, ada yang ikut memukul berulang kali dalam tiga kali aksi itu, dan ada pula yang hanya satu kali ikut memukul.
"Kasus ini berkaitan dengan anak, jadi kami mesti hati-hati karena berkaitan dengan psikologi anak. Pasal yang akan disangkakan nanti mengacu pada UU Perlindungan Anak dan UU Peradilan Anak," jelasnya.
Pengawas Pondok Pesantren Nurul Ikhlas, Firmansyah mengatakan pihaknya mengakui telah kecolongan dalam pengawasan santri sehingga tidak mengetahui ada tindak kekerasan terjadi di kamar asrama putra.
Setiap kamar asrama putra, jelasnya, dihuni oleh delapan santri dan terdapat satu kamar di dalamnya dihuni ustad selaku wali di kamar. "Memang kami kecolongan dan kami juga sayangkan tindakan santri yang bertindak sendiri menghakimi teman dan baru melapor pada ustad ketika RA sudah tidak sadarkan diri," katanya.
Ia menyebutkan pihaknya bertanggung jawab membawa RA ke fasilitas kesehatan dan langsung menghubungi keluarga korban. Selama di rumah sakit, juga tetap mendampingi. "Sekarang sudah ditangani kepolisian, kami akan ikuti proses hukumnya," katanya.
Baca juga:
Kasus Dugaan Penganiayaan, KPK Persilakan Pemprov Papua Mengadu ke DPR
Siswa Berkebutuhan Khusus di Bekasi Diduga Dianiaya Guru Hingga Memar
Pengacara Pemprov Papua Minta Polisi Cek Grup Whatsapp 'Bubar' di Ponsel Pegawai KPK
Kuasa Hukum Curiga KPK Sudah Rancang Penangkapan Gubernur Papua
Gubernur Papua Ancam Laporkan Pegawai KPK Terkait Pencemaran Nama Baik
Istri Ustaz Derry Sulaiman Dianiaya Kernet Bus di Badung
Pemeriksaan Dokter RS MMC Guna Mengecek Rekam Medis Pegawai KPK Korban Penganiayaan