Sapi Dimusnahkan Akibat PMK, Pemerintah Ganti Rugi Rp10 Juta
Pemerintah akan melarang hewan hidup terutama sapi untuk bergerak di daerah yang terdampak PMK atau disebut daerah merah.
Pemerintah akan mengganti rugi setiap sapi milik peternak UMKM yang dimusnahkan paksa akibat tertular wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Sebagai gantinya, pemerintah akan memberi Rp10 juta per ekor kepada peternak.
"Terkait dengan pergantian terutama terhadap hewan yang dimusnahkan ataupun dimatikan paksa, pemerintah akan menyiapkan ganti terutama untuk peternak UMKM itu sebesar Rp10 juta rupiah per sapi," Kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dilihat dari youtube sekretariat presiden, Kamis (23/6).
-
Apa itu penyakit langka? Penyakit langka adalah penyakit yang jumlah penderitanya sangat sedikit, yaitu kurang dari lima orang dari 100.000 orang penduduk. Ada banyak jenis penyakit langka yang telah diidentifikasi, yang sebagian besar bersifat genetik, kronis, dan mengancam jiwa.
-
Apa itu penyakit kulit kurap? Penyakit kulit kurap tubuh (tinea corporis) adalah ruam yang disebabkan oleh infeksi jamur. Kondisi ini biasanya berpa ruam berbentuk cincin yang gatal, bersisikl dan sedikit menonjol. Lingkaran ruam biasanya mulai kecil dan kemudian melebar ke luar.
-
Apa itu penyakit keturunan? Penyakit keturunan juga dikenal sebagai penyakit genetik, yaitu kondisi kesehatan yang disebabkan oleh mutasi atau perubahan pada genetik yang diwariskan dari orang tua kepada anak.
-
Kenapa kuku kuning bisa jadi tanda penyakit? Sindrom kuku kuning ini biasanya terjadi bersamaan dengan masalah pernapasan dan pembengkakan anggota badan.
-
Bagaimana cara mengatasi tumit kering dan pecah-pecah? Anda bisa memanfaatkan krim atau balm yang mengandung bahan-bahan untuk melembapkan, melembutkan, dan mengelupas kulit mati.
Airlangga melanjutkan, terkait penanganan wabah PMK, pemerintah akan melarang hewan hidup terutama sapi untuk bergerak di daerah yang terdampak PMK atau disebut daerah merah.
"Daerah merah ini ada di 1.765 dari 4.614 kecamatan atau di 38 persen. seluruhnya detil nanti akan dimasukkan dalam Inmendagri," katanya.
Pemerintah juga akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan PMK yang akan dipimpin oleh Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto bersama dengan sejumlah kementerian dan lembaga terkait.
"Kemudian juga disetujui untuk pengadaan vaksin yang khusus untuk tahun ini, itu sekitar 28 atau 29 juta dosis dan seluruhnya akan dibiayai dengan dana dari KPCPEN," ungkap Airlangga.
Baca juga:
Pemerintah Ganti Rugi Rp10 Juta Tiap Hewan Dimusnahkan karena PMK
Cegah Wabah PMK, Peternak di Kuningan Semprot Kaki Sapi dengan Cairan Ini
Vaksin PMK Terbatas, Ridwan Kamil Fokus Suntik Ternak Sehat
Mentan Syahrul Ungkap 180.000 Sapi di Indonesia Terjangkit PMK
Kiprah Mahasiswa IPB Merawat Sapi Perah yang Terinfeksi PMK
Ratusan Sapi di Tangerang Terjangkit PMK, Masyarakat Diimbau Tak Takut Berkurban