SAR evakuasi 40 penumpang KM Marina yang dihantam ombak, tiga tewas
Ketiga korban tewas terdiri dari wanita dewas, anak kecil, dan seorang bayi.
Tim Search and Rescue (SAR) berhasil mengevakuasi 40 penumpang Kapal Motor Marina. Di antara penumpang yang berhasil dievakuasi, tim SAR menemukan tiga korban dalam keadaan tewas.
"Berdasarkan hasil koordinasi kami dengan regu SAR baik yang ada di Sulsel dan di Kolaka Utara itu sudah 40 yang berhasil dievakuasi dan tiga yang meninggal dunia," kata Kabid Humas Polda Sulselbar Komisaris Besar Frans Barung Mangera di Makassar seperti dilansir Antara, Minggu (20/12).
Frans Barung menjelaskan, ketiga korban yang diketahui identitasnya setelah pemeriksaan di Posko Post Mortem Disaster Victim Identification (DVI) Polda Sulawesi Tenggara, antara lain Muh Firdaus (9) asal Pinanggo, bayi Mutmainnah (9 bulan) dan perempuan tanpa identitas yang berusia sekitar 50 tahun.
Hasil koordinasi Polda Sulselbar dengan regu SAR gabungan dan Polres Kolaka Utara jika korban meninggal dunia itu masih berada di Posko Post Mortem DVI Polda Sultra. sementara itu, proses pencarian korban yang lain masih terus dilakukan.
Sebelumnya, beberapa gabungan Tim SAR yang sudah bersama-sama melakukan upaya pencarian itu, antara lain Badan SAR Nasional (Basarnas) Sulawesi Selatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), SAR TNI dan Polri.
Kapal Motor (KM) Marina berangkat dari Pelabuhan Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara menuju Pelabuhan Bansalae, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan sekitar pukul 11.00 Wita, Sabtu (19/12).
KM Marina mengangkut penumpang termasuk anak buah kapal (ABK) sebanyak 119 orang dan di antaranya 91 orang dewasa dan 19 anak-anak dan balita serta 10 ABK.
Kemudian setelah berlayar beberapa saat, kapal itu dihantam ombak besar dan sempat melaporkan ke Syahbandar Siwa sekitar pukul 16.00 Wita bahwa kapal itu kemasukan air akibat terjangan ombak besar.
"Berdasarkan informasi yang kami terima jika KM Marina yang berlayar sejak Pukul 11.00 WITA itu belum juga bisa kontak komunikasi sampai saat ini," ujar Frans Barung.