Satgas Covid-19 Indramayu Terbitkan Aturan Prokes di Pilkada 2020
Deden mengatakan Satgas Penanganan COVID-19 memang terus memantau penerapan prokes selama tahapan Pilkada Serentak.
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, sudah menerbitkan aturan terkait protokol kesehatan (prokes) selama masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020, untuk menjamin masyarakat di masa pandemik.
"Kita sudah buat aturan-aturan protokol kesehatan yang harus ditempuh dalam pelaksanaan Pilkada," kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Indramayu Deden Bonni Koswara di Indramayu, Kamis (29/10).
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
-
Bagaimana peningkatan kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Peningkatan kasus Covis-19 di DKI Jakarta aman dan sangat terkendali. Tidak ada kenaikan bermakna angka perawatan rumah sakit juga.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Mengapa pria tersebut terinfeksi Covid-19 dalam waktu yang lama? Pria berusia 72 tahun asal Belanda yang tidak disebutkan namanya itu mengalami kekurangan kekebalan cukup parah saat ia terinfeksi virus corona varian Omicron pada tahun 2022, tepat setelah menerima beberapa kali suntikan Covid.Sejak kejadian tersebut, ia terus positif mengidap virus corona selama 613 hari hingga kematiannya pada Oktober tahun lalu.
Deden mengatakan Satgas Penanganan COVID-19 memang terus memantau penerapan prokes selama tahapan Pilkada Serentak.
Agar dalam Pilkada ini lanjut Deden, tidak menjadi kluster penyebaran COVID-19 dan ini perlu ditaati semua yang bersinggungan dengan pemilihan langsung.
Selain itu dalam pelaksanaan Pilkada juga sudah ada aturan atau petunjuk dari Kemenkes dan Kemendagri, agar setiap daerah yang menyelenggarakan pesta demokrasi bisa membuat aturan ketat terkait prokes.
"Sesuai dengan arahan Kemenkes, dimulai dari protokol kesehatan saat verifikasi faktual sampai nanti pelaksanaan dan gugatan-nya kita sudah buat aturannya," ujarnya.
Namun kata Deden semua aturan yang sudah dibuat apabila tidak dibarengi dengan kesadaran masyarakat terkait "3M" yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun, maka tidak efektif.
Karena kesadaran masyarakat terkait "3M" ini lebih efektif untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
"Untuk saat ini yang paling efektif bahkan lebih dari vaksin sendiri yaitu dengan menerapkan '3M'," kata Deden.
Baca juga:
Libur Panjang, Hingga Siang Hari Pengunjung Ancol Capai 19 Ribu Orang
Update Pasien Covid-19 Dirawat di Wisma Atlet 29 Oktober 2.139 Orang
Satgas Covid-19 Indramayu Terbitkan Aturan Prokes di Pilkada 2020
VIDEOGRAFIS: Cara Menjelaskan Virus Corona kepada Anak
Polri: Tak Ada Penyekatan saat Libur Panjang, Tapi Patuhi Protokol Covid-19
Liburan ke Puncak, Wisatawan Wajib Rapid Test Covid-19
Tingkat Pemakaian Tempat Tidur Pasien di RSD Wisma Atlet Turun