Satgas Covid-19 Sebut Vaksin Sinovac Dalam Proses Dapatkan EUL dari WHO
Informasi yang diperoleh, Vaksin Sinovac sedang dalam proses registrasi ke WHO untuk mendapatkan EUL.
Vaksin Covid-19 Sinovac belum mendapatkan emergency use listing (EUL) atau daftar penggunaan darurat dari World Health Organization (WHO). Informasi yang diperoleh, Vaksin Sinovac sedang dalam proses registrasi ke WHO untuk mendapatkan EUL.
"Vaksin Sinovac masih dalam proses di WHO untuk mendapatkan sertifikasi," kata Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Bakti Bawono Adisasmito, Selasa (13/4).
-
Apa itu vaksin HPV? Vaksin HPV merupakan vaksin untuk mencegah infeksi human papillomavirus (HPV). HPV adalah virus yang dapat menyebabkan kutil kelamin dan berbagai jenis kanker di organ kelamin dan reproduksi, seperti kanker serviks, kanker penis, kanker anus, dan kanker tenggorokan.
-
Bagaimana vaksin polio memberikan kekebalan terhadap virus? Vaksin bekerja dengan memperkenalkan virus yang dilemahkan atau sudah mati ke dalam tubuh manusia. Dalam respons terhadap vaksinasi tersebut, tubuh akan menghasilkan antibodi untuk melawan virus polio.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang dimaksud dengan vaksinasi untuk kucing? Vaksinasi adalah salah satu cara untuk melindungi kucing dari berbagai penyakit menular.
-
Apa itu Vaksin Herpes Zoster? Vaksin Herpes ZosterSangat penting bagi masyarakat untuk melakukan pencegahan dengan mendapatkan vaksin Herpes Zoster. Hal ini agar kondisi seperti yang dijelaskan sebelumnya bisa dicegah. Vaksin Herpes Zoster sendiri perlu didapatkan oleh kelompok usia 50 tahun ke atas.
-
Apa tujuan dari vaksin HPV? Tujuan dari vaksin HPV adalah untuk mencegah infeksi virus HPV yang dapat menyebabkan kanker dan kutil kelamin. Dengan mendapatkan vaksin HPV, seseorang dapat menurunkan risiko terkena kanker serviks, kanker penis, kanker anus, dan kanker tenggorokan yang berkaitan dengan virus HPV.
Sebelumnya, juru bicara vaksinasi Covid-19 dari Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan setiap vaksin termasuk vaksin Covid-19 tidak harus mendapatkan EUL dari WHO.
"Vaksin tidak harus ada EUL," katanya saat dihubungi merdeka.com, Senin (12/4).
Dia menjelaskan, EUL dikeluarkan WHO untuk kepentingan proses Covax Facility. Berdasarkan lama WHO, EUL merupakan prosedur berbasis risiko untuk menilai dan membuat daftar vaksin, terapeutik dan diagnostik in vitro yang tidak berlisensi dengan tujuan mempercepat ketersediaan produk dalam menangani kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat.
"Ini izin untuk pembelian oleh Covax. EUL itu dikeluarkan sehubungan dengan proses Covax Facility di mana harus ada izin seperti BPOM-nya di negara dengan mengeluarkan EUL," terangnya.
Nadia juga menjelaskan masalah jemaah umrah Indonesia yang sudah divaksin Sinovac tidak bisa memasuki Arab Saudi. Jemaah umrah Indonesia ditolak karena vaksin Sinovac belum mendapat EUL dari WHO.
Nadia menyebut, permasalahan itu sedang dikomunikasikan antara Kementerian Agama dengan Pemerintah Arab Saudi.
"Ini sedang dikomunikasikan lebih lanjut ke Arab Saudi oleh Kemenag," ujarnya.
Sebagai informasi, Indonesia sudah menerima lebih dari 50 juta dosis vaksin Covid-19 Sinovac. Kedatangan vaksin Sinovac dilakukan secara bertahan sejak 6 Desember 2020.
Baca juga:
Anies Targetkan Vaksinasi Lansia Hingga 95 Persen Sebelum Lebaran
CEK FAKTA: Disinformasi Vaksin Sinovac Ilegal Karena Tanpa Izin WHO
DPR Minta Publik Tak Perlu Risau Efektivitas Vaksin Sinovac Rendah
MUI: Puasa Bukan Alasan untuk Tidak Mengikuti Vaksinasi Covid-19
Jangan Sampai Ada Politisasi Vaksin Nusantara
Pemprov DKI Siapkan Sentra Vaksinasi Covid-19 Sampai Tingkat Kelurahan