Satpam di Denpasar Produksi Cokelat Rasa Ganja, Diedarkan ke Luar Kota
Seorang satpam bernama Ricard Fajariadi (26) diringkus Polsek Denpasar Barat, Bali. Dia tertangkap tangan memiliki narkotika jenis ganja dan memproduksi cokelat rasa ganja.
Seorang satpam bernama Ricard Fajariadi (26) diringkus Polsek Denpasar Barat, Bali. Dia tertangkap tangan memiliki narkotika jenis ganja dan memproduksi cokelat rasa ganja.
Pelaku sehari-hari bertugas sebagai satpam di rumah indekos di kawasan Denpasar. Dia ditangkap di rumahnya, Jalan Tangkuban Perahu, Pondok Purnawira, Kelurahan Padangsambian Kelod, Kecamatan Denpasar Barat, Jumat (5/8) sekitar pukul 13:00 Wita.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Siapa yang baru ditangkap dalam kasus narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
"Di tempat pelaku kami amankan paket ganja dan juga di kamar pelaku diamankan kurang lebih sekitar dua liter rendaman batang ganja dengan menggunakan alkohol. Dari pengakuan pelaku, air rendaman ini akan dimasak dicampur dengan cokelat lalu dibekukan kembali dan selanjutnya akan dikirim lagi ke luar kota," kata Kapolsek Denpasar Barat Kompol Made Hendra Agustina, Senin (8/8).
Ditangkap saat Terima Paket
Terungkapnya aksi pelaku berawal dari informasi yang didapat petugas bahwa akan ada pengiriman paket ganja dari Surabaya, Jawa Timur, melalui jasa perusahaan ekspedisi ke TKP pada Kamis (4/8). Keesokan harinya, polisi melakukan control delivery paket itu. Setelah paket itu diterima, pelaku langsung ditangkap dan digeledah.
Dari penggeledahan itu ditemukan paket itu berisi buntalan lakban warna cokelat. Setelah dibuka didapati daun, batang dan biji ganja dengan berat bruto 1.070 gram dan berat netto 952 gram.
Kamar pelaku juga digeledah. Petugas menemukan ember warna orange dengan tutup warna biru berisikan cairan alkohol rendaman batang ganja dan satu bungkus cokelat dan handphone Realme 8i hitam.
"Untuk pemilik barang sendiri oleh yang bersangkutan diakui milik kakaknya, posisinya ada di salah satu Lembaga Permasyarakatan (Lapas) di Pulau Sumatera, dan masih warga binaan di sana dengan kasus yang sama," imbuhnya.
Akibat tindakannya, Ricard dijerat dengan Pasal 111 ayat (1) dan atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(mdk/yan)