Satu korban Diksar Mapala UII di RS JIH sudah dibolehkan pulang
Menurut Humas RS JIH, Indra Lestari, Hafizal sudah diperbolehkan pulang setelah dilakukan pemeriksaan seperti fisioterapi dan pendampingan psikologis. Pemeriksaan, lanjut Indra, dipimpin langsung oleh Ketua Tim Medis, Moch Khalimur Rouf.
Seorang peserta Diksar Mapala UII yang masih dirawat di RS Jogja Internasional (RS JIH) sudah diperbolehkan pulang, Jumat (3/2). Pasien bernama M Hafizal Firdhani menjadi peserta Diksar Mapala UII terakhir yang diperbolehkan pulang.
Menurut Humas RS JIH, Indra Lestari, Hafizal sudah diperbolehkan pulang setelah dilakukan pemeriksaan seperti fisioterapi dan pendampingan psikologis. Pemeriksaan, lanjut Indra, dipimpin langsung oleh Ketua Tim Medis, Moch Khalimur Rouf.
"Total pasien peserta Diksar Mapala UII yang dirawat di RS JIH ada 14 orang. Semuanya sudah dinyatakan sembuh dan sudah boleh pulang," terang Indra kepada merdeka.com, Jumat (3/2).
Indra memaparkan bahwa meskipun ke-14 orang peserta Diksar Mapala UII sudah diperbolehkan pulang tetapi diperlukan kontrol kesehatan rutin untuk pemantauan perkembangan medis. Untuk itu, kata Indra, ke-14 orang tersebut tetap disarankan untuk tetap rutin cek kesehatan pasca diperbolehkan pulang.
Hafizal, sebelum diperbolehkan pulang dan dinyatakan sehat, sempat mengalami muntah darah karena adanya infeksi lambung dan dipindahkan dari bangsal Gardenia ke ICU. Hafizal juga mengalami cidera di tangan kiri serta sempat mengalami gangguan psikologis pasca menjadi peserta Diksar Mapala UII.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya Diksar Mapala UII yang dinamai 'The Great Camping (TGC)' diikuti oleh 37 orang peserta. Diksar Mapala UII ini diadakan di Gunung Lawu, Karanganyar, Jawa Tengah dari 13 hingga 20 Januari yang lalu.
Diksar Mapala UII berujung pada tewasnya tiga orang peserta. Sisanya, ada 14 orang yang harus melakukan perawatan di RS JIH. Kasus ini juga mengakibatkan Rektor UII Harsoyo dan Wakil Rektor III UII Abdul Jamil mengundurkan diri.
Sementara itu dua orang panitia kegiatan Mapala UII telah ditetapkan menjadi tersangka. Di sisi lain, 18 panitia dan pengurus Mapala UII telah dimintai keterangan dan dijadikan saksi oleh Polres Karanganyar.