Satu saksi kasus suap DPRD Malang sudah meninggal
Satu saksi kasus suap DPRD Malang sudah meninggal. Penyidik juga memeriksa pejabat di Pemkot Malang yakni Noer Rahman Wijaya, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang Tahun 2015 serta Tedy Sujadi Soemarna Kepala Bidang Perumahan dan Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang tahun 2015.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi di Kota Malang, Jawa Timur dengan tersangka Ketua DPRD nonaktif, Muhammad Arief Wicaksono. Dari sekian daftar saksi, salah satunya sudah meninggal yaitu Rasmuji dari PKB.
Lantaran sudah meninggal dunia Maret lalu, KPK pun meminta akta kematian Rasmuji yang diantarkan oleh anggota fraksi PKB, Mulyanto. "Cuma mengantarkan surat kematian, karena Pak Rasmuji sudah meninggal dunia," kata Mulyanto di Aula Polres Malang Kota, tempat digelar pemeriksaan para saksi, Sabtu (20/10).
Sementara para anggota DPRD yang diperiksa untuk hari ini di antaranya Teguh Puji Wahyono (Partai Gerindra), Een Ambarwati (Partai Gerindra), Choeroel Anwar (Partai Golkar), Bambang Sumarto (Partai Golkar), Afdal Fauza (Partai Hanura), Sulik Lestyowati (Partai Demokrat), Harun Prabowo (PAN), Imam Fauzi (PKB) dan Ribut Hariyanto (Partai Golkar). Selain itu juga memanggil Kepala Dinas Pendidikan, Zubaidah. Tampak juga memeriksa kembali Asia Iriani (PPP).
Sebelumnya, Rabu (18/10) KPK telah memeriksa Abdul Hakim (PDIP), Zainudin (PKB), Wiwik Hendri Astuti (Demokrat), Moch Syahrowi (PKB), Rahayu Sugiharti (Golkar), Subur Triono (PAN), Mohan Katelu (PAN), dan Soekarno (Golkar). Selain itu, KPK juga memeriksa mantan Sekretaris Daerah Kota Malang yang juga Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Jawa Timur, Cipto Wiyono.
Kamis (19/10) memeriksa Heri Pudji Utami (PPP), Soeprapto (PDIP), Hery Subiantono (Partai Demokrat), Priyatmoko Oetomo (PDIP), Salamet (PDIP), Hadi Santoso, Syamsul Fajrih, Asia Iriani, Arief Hermanto, Tutuk Hariyani dan Teguh Mulyono.
Jumat (20/10) memeriksa Imam Ghozali (Ketua Komisi A), Mulyanto (Komisi C), Indra Tjahyono, Sulik Lestyowati (Komisi B), Syaiful Rusdi (PAN), Erni Farida (PDIP).
Penyidik juga memeriksa pejabat di Pemkot Malang yakni Noer Rahman Wijaya, Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang Tahun 2015 serta Tedy Sujadi Soemarna Kepala Bidang Perumahan dan Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum Kota Malang tahun 2015.
Selain itu, KPK juga meminta keterangan Kasubag Hubungan Antar Lembaga DPRD Kota Malang, Kenprabandari Aprilia Bhakti (Niken). Sebanyak 26 anggota DPRD sudah diperiksa empat orang pejabat dari eksekutif.