Satu tersangka baru kasus WNI haji lewat Filipina adalah wanita
Satu tersangka baru kasus WNI haji lewat Filipina adalah wanita. Mabes Polri kembali menetapkan tersangka baru kasus WNI pergi haji lewat Filipina. Total sudah sembilan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Dirtipidum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Agus Andrianto menyebut satu orang yang baru ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemberangkatan calon jemaah haji lewat Filipina secara ilegal merupakan seorang perempuan. Menurut dia, suami pelaku telah lebih dulu ditetapkan tersangka kasus yang sama.
"Kami agak sanksi istrinya dijadikan tersangka atau tidak, masa suami istri dimasukkin," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/9).
Namun, setelah menemukan cukup alat bukti jika sang istri memiliki peran atas pemberangkatan tersebut, akhirnya penyidik ikut menetapkannya sebagai tersangka. Agus menyebut istri dari tersangka itu berperan sebgai perantara.
"Istrinya ikut membantu, jadi akhirnya ditetapkan juga. Sekarang tersangka jadi sembilan termasuk HR, warga negara Malaysia yang punya paspor ganda," ujar dia.
Jenderal bintang satu ini menambahkan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus tersebut. Penyidik akan terus mencari bukti-bukti baru untuk menjerat pihak lain yang diduga ikut terlibat.
Sebelumnya, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri kembali menetapkan satu tersangka atas kasus pemberangkatan calon jemaah haji lewat Filipina secara ilegal. Total tersangka dalam kasus ini menjadi sembilan orang.
Di mana tujuh di antaranya, merupakan pemilik agen travel calon jemaah haji dan satu perempuan yang merupakan istri dari tujuh tersangka tersebut. Ketujuh tersangka itu yakni, AS, BDMW, HMT, MNA, F alias A, AH alias A dan ZAP.
Kemudian, penyidik juga ikut menetapkan satu tersangka lain berinisial HR yang berperan sebagai perekrut. HR diketahui, warga negara berpaspor ganda yakni Malaysia dan Filipina.
Atas perbuatannya, ketujuh tersangka dijerat pasal berlapis yakni, pasal 62 Undang-undang (UU) tentang perlindungan konsumen, pasal 64 dan 63 UU tentang penyelenggaraan ibadah haji dan pasal 378 KUHP terkait tindak pidana penipuan.
Baca juga:
Haji jalur ilegal, ibarat menumpang wudu di rumah tetangga
Tergiur jalur pintas ke Tanah Suci meski jadi jemaah haji ilegal
Menanti 40 tahun untuk berangkat ke Tanah Suci
Tahun ini ada 700 jemaah RI berangkat haji dengan paspor Filipina
Cegah jemaah haji jalur Filipina, pemerintah utus tim ke Manila
Bareskrim sebut tersangka kasus WNI haji lewat Filipina jadi 9 orang
Arab Saudi larang tim Bareskrim periksa 700 haji WNI lewat Filipina
-
Siapa yang berangkat haji? Rezky Aditya merasa sangat bersyukur atas kesempatan yang diberikan oleh Yang Maha Kuasa kepada dirinya dan istrinya, Citra Kirana, untuk dapat menunaikan ibadah haji tahun ini.
-
Apa yang dimaksud dengan gelar Haji dan Hajah di Indonesia? Masyarakat Indonesia tentu sudah tidak asing dengan penyebutan gelar Haji atau Hajah. Tidak bisa dipungkiri, masyarakat Indonesia memiliki tradisi memberi gelar 'Haji' atau 'Hajah' di depan nama orang usai menunaikan ibadah Haji.
-
Siapa Raja Ali Haji? Raja Ali Haji bin Raja Haji Ahmad atau dikenal dengan nama pena Raja Ali Haji lahir di Pulau Penyengat, Kepulauan Riau pada tahun 1808 silam.
-
Apa itu haji? Haji sendiri merupakan salah satu rukun Islam yang bisa ditunaikan. Haji merupakan ibadah yang ditunaikan setelah syahadat, salat, zakat, dan puasa. Namun dalam syariatnya, menunaikan ibadah Haji dapat dilakukan apabila seorang muslim mampu melaksanakannya.
-
Kapan jemaah haji Indonesia dijadwalkan berangkat ke Arab Saudi? Kloter pertama jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan berangkat ke Arab Saudi pada 12 Mei 2024 lalu.