'Satu ton', kode suap ke wakil ketua DPR Taufik Kurniawan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kode suap yang digunakan dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN perubahan tahun anggaran 2016.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kode suap yang digunakan dalam kasus dugaan suap terkait pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN perubahan tahun anggaran 2016.
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, kode 'satu ton' digunakan untuk menyamarkan tindak pidana suap terhadap Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi Bantuan Presiden? Adapun dalam perkara ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka yakni Ivo Wongkaren yang merupakan Direktur Utama Mitra Energi Persada, sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020.
-
Kapan kasus korupsi Bantuan Presiden terjadi? Ini dalam rangka pengadaan bantuan sosial presiden terkait penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek pada Kemensos RI tahun 2020," tambah Tessa.
-
Siapa yang diduga terlibat dalam kasus korupsi? Sorotan kini tertuju pada Sirajuddin Machmud, suami dari Zaskia Gotik, yang diduga terlibat dalam kasus korupsi.
"Sandi yang digunakan mengacu pada nilai uang Rp 1 miliar adalah 'satu ton'," ujar Basaria dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2018).
Taufik sendiri dalam kasus ini diduga menerima uang suap sebesar Rp 3,65 miliar. Uang tersebut merupakan komitmen fee 5 persen atas DAK Kebumen yang disahkan sebesar Rp 93,37 miliar.
Taufik menerima uang suap tersebut dari Bupati nonaktif Kebumen Muhammad Yahya Fuad. Yahya sendiri sudah dijerat lembaga antirasuah bersama delapan orang lainnya.
Atas perbuatannya tersebut, Taufik disangkakan melanggar pasal 12 huruf a atau pasal 12 huruf b atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kedatangan Amien Rais tak pengaruhi KPK tetapkan Taufik Kurniawan tersangka
Taufik Kurniawan diduga terima Rp 3,6 M, bagian dari fee 5 persen DAK Kebumen
KPK tetapkan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan tersangka gratifikasi
Soal pencekalan Taufik Kurniawan, PAN minta KPK tak tebang pilih
PAN klaim Amien Rais datang ke KPK bukan untuk intervensi status Taufik Kurniawan
Sore ini, KPK kasih 'surprise' terkait status hukum Taufik Kurniawan