SBY ancam terbitkan petisi jika Jokowi bohong soal revisi UU Ormas
SBY menegaskan, menurut UUD 1945 jika pemerintah ingkar janji maka bisa dijatuhkan sanksi berat.
Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menegaskan pihaknya akan mengeluarkan petisi apabila pemerintah ingkar janji untuk merevisi UU Ormas yang telah disahkan dalam rapat paripurna DPR pada (24/10). Sebab, Demokrat menerima Perppu Ormas karena pemerintah berjanji merevisi aturan itu setelah disahkan menjadi UU.
"Sebagai ketua umum Partai Demokrat dengan tegas dan terang saya sampaikan kalau itu terjadi Partai Demokrat akan mengeluarkan petisi politik," kata SBY melalui video yang diunggah ke akun youtube Demokrat TV, Kamis (26/10).
Isi dari petisi politik itu adalah Demokrat tidak akan lagi percaya kepada pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla karena mudah ingkar janji.
"Bagaimana mungkin kita percaya pada pemerintah kalau tidak jujur dan mudah sekali berbohong. Itu semua tidak jujur, mudah sekali berbohong, ingkar janji termasuk perbuatan tercela," tegasnya.
SBY menegaskan, menurut UUD 1945 jika pemerintah ingkar janji maka bisa dijatuhkan sanksi berat. "Saya masih percaya pemerintah tidak akan ingkar janji, saya masih percaya akan ada perubahan dan revisi UU Ormas," tukasnya.
Diketahui, Rapat paripurna DPR telah memutuskan menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) untuk disahkan menjadi undang-undang (UU). Hal itu diputuskan setelah melakukan voting pada 445 anggota fraksi.
"Dengan berbagai catatan yang disampaikan berbagai fraksi yang ada maka rapat paripurna menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang," kata pimpinan rapat Fadli Zon di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (24/10).
Berdasar hasil voting Fraksi PDIP dengan 108, Golkar 70, PKB 32, PPP 23, NasDem 23, Hanura 15 anggota menyetujui Perppu Ormas untuk dijadikan UU. Sedangkan Fraksi Gerindra 62, PKS 24, dan PAN 35 anggota tidak menyetujui Perppu Ormas disahkan menjadi UU.
Baca juga:
Perppu Ormas sah jadi UU, Jimly minta semua pihak menghormati
SBY usulkan empat poin dalam UU Ormas harus direvisi
Menko Polhukam tegaskan UU Ormas bukan untuk habisi lawan politik
Jimly: HTI sudah bubar enggak punya legal standing ajukan gugatan ke MK
-
Apa yang dilakukan Aira Yudhoyono bersama kakeknya, Susilo Bambang Yudhoyono? Mereka menikmati waktu bersama dengan penuh keasyikan, saling memperhatikan berbagai hal di sekitar mereka!
-
Bagaimana Aira menunjukkan kekagumannya kepada Susilo Bambang Yudhoyono di hari ulang tahunnya? Di hari ulang tahun SBY, Aira mengungkapkan kekagumannya kepada pepo yang masih terus mau belajar banyak hal.
-
Apa yang diresmikan oleh Prabowo Subianto di Sukabumi? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meresmikan lima titik sumber air di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2023).
-
Kapan Try Sutrisno menjadi ajudan Presiden Soeharto? Berkat rekam jejaknya di bidang militer, pada tahun 1974 Try terpilih menjadi ajudan Presiden Soeharto.
-
Apa yang dilakukan Prabowo Subianto dalam Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Bagaimana cara Prabowo Subianto menyapa masyarakat Sukabumi? Berdasarkan pantaun, Prabowo disambut meriah oleh masyarakat yang ingin menyapa dan berfoto bersama. Dia sesekali menyapa dan bersalaman dengan masyarakat yang sudah lama menunggu kedatatangannya.