SBY heran surat DKP pemberhentian Prabowo bisa beredar luas
"Kenapa surat yang sifatnya rahasia itu bisa keluar," kata Julian.
Juru Bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono heran dengan beredarnya surat Dewan Kehormatan perwira (DKP) berisi pemecatan Prabowo Subianto dari TNI. SBY mempertanyakan bagaimana bisa surat rahasia itu beredar luas di kalangan masyarakat menjelang Pilpres 2014.
"Ya (tanggapan SBY) itu tentu sesuatu hal yang tidak harus terjadi ya. Ini yang mungkin sedang dilakukan investigasi internal TNI kenapa surat yang sifatnya rahasia itu bisa keluar dan beredar di masyarakat di ruang publik. Itu yang menjadi pertanyaan sebenarnya," ujar Julian saat ditanya tanggapan SBY mengenai hal itu di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (10/6).
Julian mengatakan, meskipun Keppres No. 62 Tahun 1998 itu sifatnya tidak rahasia, namun surat pemecatan dari DKP itu sifatnya sangatlah rahasia. SBY menyesalkan peristiwa itu.
"Satu hal yang bapak presiden tekankan adalah karena sifatnya meskipun Kepres pemberhentian dengan hormat Pak Prabowo Subianto itu tidak harus rahasia, namun tentu kalau itu beredar secara luas di masyarakat kan tidak pada tempatnya juga. Dan ini yang patut disesalkan dan menjadi perhatian di dalam institusi khususnya TNI kita," ungkap Julian.
Saat ditanya apakah surat dari DKP tersebut asli, Julian enggan berkomentar. Sebab, terkait hal itu yang berwenang menjelaskannya adalah internal TNI. Julian hanya bisa memastikan terkait Keppres 62 Tahun 1998 yang dikeluarkan saat Habibie menjabat Presiden.
"Itu internal TNI saya kira saya tidak berwenang untuk memberikan komentar dan bapak presiden tidak menyinggung hal itu," ujar Julian.
Diketahui, beredar surat rekomendasi pemecatan Letnan Jenderal Prabowo Subianto dari TNI. Dalam surat yang diterima redaksi merdeka.com, surat itu dibuat dengan kop Markas Besar Angkatan Bersenjata Republik Indonesia dan Dewan Kehormatan Perwira bernomor KEP/03/VIII/1998/DKP.
Surat ditetapkan tanggal 21 Agustus 1998 oleh DKP yang diketuai Jenderal Subagyo HS, Wakil Ketua Jenderal Fachrul Razi, Sekretaris Letjen Djamari Chaniago. Kemudian Letnan Jenderal Susilo Bambang Yudhoyono , Letjen Yusuf Kartanegara, Letjen Agum Gumelar dan Letjen Ari J Kumaat.
Isi surat itu berisi beberapa poin. Terutama soal kesalahan Prabowo menganalisa perintah Kasad saat menghadapi situasi 1998.
Prabowo kemudian memerintahkan anggota Satgas Merpati dan Satgas Mawar melalui Dan Grup-IV Kolonel Inf Chairawan dan Mayor Inf Bambang Kristiono untuk melakukan penyadapan, penangkapan dan penahanan sejumlah aktivis.