SBY: Ormas wajib taati aturan yang ditetapkan negara
SBY: Ormas wajib taati aturan yang ditetapkan negara. Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai Undang-Undang tentang Ormas yang baru disahkan harus segera dilakukan revisi. Sehingga, kata SBY, Indonesia mempunyai UU Ormas yang tepat dan baik untuk rakyat.
Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menilai Undang-Undang tentang Ormas yang baru disahkan harus segera dilakukan revisi. Sehingga, kata SBY, Indonesia mempunyai UU Ormas yang tepat dan baik untuk rakyat.
"Substansi Perppu Ormas ada yg sudah tepat, namun ada yg tidak tepat, tidak adil & tidak sesuai dgn jiwa & semangat konstitusi kita. *SBY*," kata SBY dalam akun Twitter miliknya seperti dikutip merdeka.com, Kamis (26/10).
SBY melanjutkan, sikap Demokrat tegas dan jelas yaitu menerima Perppu Ormas dijadikan undang-undang jika dilakukan revisi. "Hasil pertemuan FPD dgn pemerintah (Mendagri & Menkominfo), pemerintah bersedia lakukan revisi. FPD telah menyiapkan usulan revisi *SBY*," katanya.
SBY mengatakan, Ormas tidak boleh dianggap sebagai ancaman, tetapi menjadi mitra negara dan pemerintah dalam menjalankan kehidupan bernegara yang baik. "Namun, sebagaimana organisasi/lembaga lain, ormas wajib taati aturan yg ditetapkan negara. Inilah semangat demokrasi & "rule of law" *SBY*," ucapnya.
Sebelumnya, Rapat paripurna DPR memutuskan menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas) untuk disahkan menjadi undang-undang (UU). Keputusan itu diambil setelah melakukan voting terhadap 445 anggota DPR di sidang paripurna.
"Dengan berbagai catatan yang disampaikan berbagai fraksi yang ada maka rapat paripurna menyetujui Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Ormas menjadi undang-undang," kata pimpinan rapat Fadli Zon di Ruang Rapat Paripurna, Selasa (24/10).
Berdasar hasil voting Fraksi PDIP dengan 108, Golkar 70, PKB 32, PPP 23, NasDem 23, Hanura 15 anggota menyetujui Perppu Ormas untuk dijadikan UU. Sedangkan Fraksi Gerindra 62, PKS 24, dan PAN 35 anggota tidak menyetujui Perppu Ormas disahkan menjadi UU.
Baca juga:
PPP dorong revisi UU Ormas masuk prolegnas 2018
Cak Imin sebut banyak pasal karet di UU Ormas, harus segera direvisi
Jokowi sebut Perppu Ormas jadi UU untuk menjaga persatuan NKRI
Presiden Jokowi soal UU Ormas: Kalau ada yang ingin direvisi ya silakan
Demokrat akan kawal revisi UU Ormas
-
Apa yang dilakukan Aira Yudhoyono bersama kakeknya, Susilo Bambang Yudhoyono? Mereka menikmati waktu bersama dengan penuh keasyikan, saling memperhatikan berbagai hal di sekitar mereka!
-
Bagaimana Aira menunjukkan kekagumannya kepada Susilo Bambang Yudhoyono di hari ulang tahunnya? Di hari ulang tahun SBY, Aira mengungkapkan kekagumannya kepada pepo yang masih terus mau belajar banyak hal.
-
Apa yang diresmikan oleh Prabowo Subianto di Sukabumi? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meresmikan lima titik sumber air di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2023).
-
Kapan Try Sutrisno menjadi ajudan Presiden Soeharto? Berkat rekam jejaknya di bidang militer, pada tahun 1974 Try terpilih menjadi ajudan Presiden Soeharto.
-
Apa yang dilakukan Prabowo Subianto dalam Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Bagaimana cara Prabowo Subianto menyapa masyarakat Sukabumi? Berdasarkan pantaun, Prabowo disambut meriah oleh masyarakat yang ingin menyapa dan berfoto bersama. Dia sesekali menyapa dan bersalaman dengan masyarakat yang sudah lama menunggu kedatatangannya.