Sebar berita hoaks, Pemred merangkap admin media abal-abal diciduk polisi
"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan memang mengakui bahwa yang bersangkutan ini adalah Pemred juga sebagai admin. Dia (Zaenal) mengakui waktu itu memalsukan berita tersebut karena pada saat itu viral," jelas Irwansyah.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dirtipid Siber) Bareskrim Polri, telah menangkap Pemimpin Redaksi (Pemred) media bodong di Pati, Jawa Tengah, yaitu Zaenal Arifin (28). Dia ditangkap karena telah menulis ulang terkait informasi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) oleh Anggota DPR RI Komisi III, Mulyadi.
"Kami sampaikan bahwa pada tanggal 18 Desember 2017 kami dari siber telah menerima pengaduan pencemaran nama baik atau fitnah, korban adalah Ir Mulyadi dari anggota komisi III Partai Demokrat tentang pencemaran nama baik beliau," kata Kanit III Subdit II Bagian Penindakan Siber Bareskrim Polri, AKBP Irwansyah di kantor Siber Bareskrim Polri, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Jumat (5/1).
-
Kenapa berita hoaks ini beredar? Beredar sebuah tangkapan layar judul berita yang berisi Menteri Amerika Serikat menyebut Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bodoh usai Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 diserang hacker beredar di media sosial.
-
Bagaimana cara mengetahui bahwa berita tersebut tidak benar? Melansir dari reuters, The Economist tidak menerbitkan sampul yang menggambarkan Presiden AS Joe Biden bermain catur dengan Vladimir Putin, dengan judul yang memperingatkan tentang perang nuklir yang “tak terelakkan” antara keduanya.
-
Siapa yang diklaim sebagai tersangka yang dilepaskan dalam berita hoaks? Berita yang beredar mengenai kepolisian yang membebaskan tersangka pembunuhan Vina Cirebon bernama Pegi karena salah tangkap adalah berita bohong.
-
Apa yang Soeharto katakan tentang berita hoaks yang mengarah ke Tapos? Memberitakan dengan tujuan negatif, karena mereka tidak mengetahui keadaan yang sebenarnya dari Tapos ini," jelas Soeharto dikutip dari akun Instagram @jejaksoeharto. Karena memikirkan ini peternakan dari Presiden, padahal bukan peternakan Presiden, ini sebenarnya punya anak-anak saya yang saya mbonceng untuk mengadakan riset dan penelitian," kata Soeharto menambahkan.
-
Bagaimana pernyataan tersebut dibantah? Seorang dokter kulit di negara bagian Maryland, AS yang berspesialisasi dalam terapi cahaya untuk penyakit kulit membantah klaim kacamata hitam yang dikaitkan dengan kanker."Apakah kacamata hitam yang menghalangi sinar UV bersifat melindungi? Ya. Apakah ada bukti bahwa memakai kacamata hitam berbahaya bagi kesehatan mata atau kulit? Tidak," dikutip dari AFP.
-
Mengapa video itu diklaim sebagai berita bohong? Penelusuran Cek Fakta Merdeka.com melakukan penelusuran dan berhasil menemukan bahwa narasi yang termuat dalam video viral tersebut adalah hoaks. Pasalnya, terdapat tulisan “Bukit Siguntang” pada bagian depan kapal laut yang disorot.
Lebih lanjut, Irwansyah menerangkan bahwa tulisan yang ditulis ulang oleh Zaenal soal pengaduan istri Mulyadi, Mefiana Malinani ke MKD atas KDRT pada Selasa (5/12) lalu. Karena menurut Zaenal, berita yang menyangkut Mulyadi tengah viral di media sosial. Oleh karena itu dia membuat ulang berita tersebut untuk dapat menarik para pembaca di media bodongnya itu.
"Dari hasil pemeriksaan yang bersangkutan memang mengakui bahwa yang bersangkutan ini adalah Pemred juga sebagai admin. Dia (Zaenal) mengakui waktu itu memalsukan berita tersebut karena pada saat itu viral," jelasnya.
Zaenal sendiri ditangkap oleh polisi di kantornya di Jalan Ronggowasito, Pati, Jawa Tengah, sekitar Pukul 14.00 WIB, Kamis (4/1), karena memang untuk dimintakan keterangannya.
Berdasarkan pemeriksaan, pihaknya belum menemukan adanya indikasi orang lain yang menyuruh Zaenal. Menurut pengakuan Zaenal, bahwa perbuatannya itu murni dia lakukan sendiri tanpa adanya paksaan dari orang lain dan karena memang untuk konsumsi media bodongnya itu.
"Kemudian kami tindak Lanjuti, jadi pencemaran nama baik beredar melalui portal berita aliansi rakyat news. Kemudian kami berkoordinasi dengan Dewan Pers disana portal berita itu tidak terdaftar, atas dasar itu kami tindak lanjuti dan melakukan upaya tangkap paksa," ujarnya.
Sementara itu, Mulyadi yang merasa namanya telah dicemarkan dengan berita yang telah dibuat oleh Zaenal tersebut mengaku bahwa berita tersebut tak benar alias bohong
"Yang saya indikasikan diviralkan, tentu ini berita bohong saya akan mengambil tindakan penegakan hukum," ujar Mulyadi di tempat yang sama.
Sebelum ke Bareskrim Siber, Mulyadi terlebih dahulu ke MKD untuk mencari kebenaran atas berita tersebut. Ternyata, MKD pun tak mengetahui akan hal tersebut yang menuding bahwa adanya laporan pelanggaran etika atas laporan istrinya.
"Terhadap beberapa hal yang semuanya tidak benar, MKD sendiri sudah saya konfirmasi tidak tahu," ucapnya.
Selain itu, Zaenal sendiri sangat merasa menyesal akan apa yang sudah dirinya perbuat tersebut terhadap Mulyadi tanpa terlebih dahulu mengkonfirmasi terhadap yang bersangkutan. Dirinya berjanji akan melakukan klarifikasi akan berita tersebut.
"Memang saya asal mencomot atau mengambil saja. Terkait pemberitaan tersebut saya minta maaf yang sebesar-besarnya atas perbuatan yang melawan hukum tersebut kepada bapak Mulyadi dan saya berjanji akan memperbaiki nama Mulyadi di web aliansirakyatnews.com," kata Zaenal di tempat yang sama.
Atas perbuatanya, Zaenal di sangkakan pasal 45 ayat 3 Juncto 27 ayat 3 dsngan ancaman hukum 4 tahun penjara.
Baca juga:
Hina Presiden Jokowi, anggota Saracen dituntut 4 tahun penjara
Polri pastikan selebaran imbauan hati-hati terhadap petugas sensus hoax
Hoax membangun bikin bingung
Kepala BSSN: Kalau itu hoax membangun, ya silakan saja
Polisi perketat pengawasan medsos penyebar hoaks jelang Pilkada 2018