Sebelum keroyok satpam diskotek, anggota Polres Pagaralam pamer KTA
Pelaku menolak dan ingin masuk diskotek secara gratis.
Sebelum mengeroyok petugas sekuriti diskotek Darma Agung (DA) Palembang bernama Adiron Plaza alias Adi (40), seorang polisi menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA). Diketahui, anggota tersebut merupakan Bintara Satuan Reskrim Polres Pagaralam, Sumatera Selatan, berinisial IDP.
Saksi mata, Dayat (27) menyebutkan, KTA tersebut ditunjukkan pelaku saat korban menagih uang cas masuk. Pelaku menolak dan ingin masuk diskotek secara gratis.
"Pelaku itu sempat tunjukkan KTA, sempat kami foto juga," ungkap Dayat, Minggu (8/5).
Lalu, terjadilah cekcok mulut. Merasa nyawanya terancam, korban menyelamatkan diri dengan turun tangga dan menuju ke parkiran. Namun, rombongan pelaku terus mengejar dan korban berhasil ditangkap di depan pos.
"Waktu itulah korban dikeroyok pakai senjata tajam," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang sekuriti diskotek DA yang beralamat di Jalan Kolonel H Burlian Palembang bernama Adiron Plaza alias Adi (40) tewas mengenaskan setelah dikeroyok sejumlah orang. Diketahui, salah satu pelaku adalah anggota polisi yang bertugas di Polres Pagaralam, Sumatera Selatan berinisial IDP.
Informasi yang dihimpun, peristiwa itu terjadi di halaman parkir diskotek DA, Minggu (8/5) pukul 04.00 WIB. Belum diketahui penyebabnya, korban yang tengah menjaga keamanan diskotek dikeroyok para pelaku hingga tewas.
Akibat pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka bacok di kepala, luka tusuk di punggung, lengan, dan tangan kanan. Dalam kondisi kritis, korban dibawa ke Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Muhammad Husin (RSMH) Palembang.
Tak lama, korban menghembuskan napas terakhir. Setelah sempat dibawa ke kamar mayat, korban dibawa keluarga ke rumah duka di Jalan Perjuangan Sukawinatan, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami, Palembang.