Sebelum masa kerja habis, pansus angket kembali undang KPK
Masinton berharap KPK bisa menghormati anggota pansus dengan cara hadir dalam rapat tersebut. Tidak hanya itu, dia juga berharap KPK bisa memahami kinerja dari pansus angket.
Masa kerja Panitia Khusus (Pansus) angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berakhir pada tanggal 28 September 2017 mendatang. Sebelum berakhirnya masa kerja tersebut, pansus angket berencana kembali mengundang pimpinan KPK ke Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
"Jadi sebelum tanggal 28 kami akan melakukan panggilan pada KPK dan kami minta bisa hadir," kata Wakil Ketua Pansus Angket KPK Masinton Pasaribu, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/9).
Dia berharap KPK bisa menghormati anggota pansus dengan cara hadir dalam rapat tersebut. Tidak hanya itu, dia juga berharap KPK bisa memahami kinerja dari pansus angket.
"KPK harusnya hadir, harusnya dia pun jika KPK tidak berkenan hadir tetap maka kami hormati tetapi juga KPK harus mengerti kerja Pansus angket DPR ke KPK," ungkapnya.
Sebelumnya, pansus angket di akhir masa kerjanya juga berharap bisa melakukan rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Rapat itu guna memaparkan temuan-temuan pansus terhadap KPK.
"Sebelum kami nanti melaporkan ke paripurna hasil temuan pansus angket KPK akan kami sampaikan kepada Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintah. Agar presiden bisa mengkaji dan mempelajari temuan yang dilakukan pansus angket KPK," ujar Masinton, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/9).
Baca juga:
Peneliti ICW sebut 'ending' Pansus KPK tidak jelas
Politisi Demokrat prediksi Jokowi akan cari aman soal pansus angket KPK
Bamsoet nilai safari KPK ke parpol bukan cari dukungan akibat diserang pansus angket
Pansus Angket KPK surati pimpinan DPR agar kirim permohonan rapat dengan Jokowi
KPK tegaskan safari ke parpol bukan buat cari dukungan lawan Pansus Angket
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa jabatan Basaria Panjaitan di KPK? Melansir dari merdeka.com, Basaria diangkat menjadi Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
-
Dimana penggeledahan dilakukan oleh KPK? Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut penggeledahan kantor PT HK dilakukan di dua lokasi pada Senin 25 Maret 2024 kemarin. "Tim Penyidik, telah selesai melaksanakan penggeledahan di 2 lokasi yakni kantor pusat PT HK Persero dan dan PT HKR (anak usaha PT HK Persero)," kata Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (27/3).
-
Kapan kasus pungli di rutan KPK terungkap? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).