Sebelum Novanto kecelakaan, Fredrich hubungi Bimanesh tanya tempat praktik
Sekitar pukul 17.05 WIB, dia mengaku dikejutkan oleh panggilan masuk dari Fredrich Yunadi yang menceritakan skenario rawat inap Novanto adalah kecelakaan. Namun, percakapan melalui sambungan telepon itu tidak menemui titik terang setelah Fredrich memutus sambungan telepon.
Bimanesh Sutarjo, dokter pada Rumah Sakit Medika Permata Hijau (RSMPH) mengaku sehari sebelum terjadi kecelakaan tunggal yang melibatkan Setya Novanto, Fredrich Yunadi menghubunginya melalui sambungan telepon. Fredrich bertanya soal lokasi praktik Bimanesh.
"Tanggal 15 (November, 2017) dia telepon kurang lebih hampir jam 7 malam. Dia tanya dokter sekarang praktik di mana, saya bilang saya praktik di 3 rumah sakit," ujar Bimanesh saat menjadi saksi atas terdakwa Fredrich Yunadi di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (19/4).
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Apa yang dilakukan Fredy Pratama? Nur Utami berubah sejak menikah dengan pria berinisial S, yang dikenal sebagai kaki tangan gembong narkoba Fredy Pratama.
-
Kapan Frederik Kiran diwisuda? “Kemarin, wisuda Kiran Sekolah Sevenoaks, angkatan 2024, hari kelulusan,” tulis Kartika di akun Instagram pribadinya.
-
Apa yang sedang dilakukan Fredy Pratama? Bareskrim Polri mengungkap lokasi dari gembong narkoba Fredy Pratama yang ternyata bersembunyi di pedalaman hutan kawasan negara Thailand.
-
Siapa Farida Nurhan? Inilah salah satu sudut rumah Farida Nurhan di kampung halamannya, yaitu di Kota Lumajang. Rumah ini tampak sangat jauh dari citra tajir melintir dan popularitasnya sebagai seorang food vlogger yang dikenal.
-
Kenapa Fredy Pratama sulit ditangkap? Sebelumnya, Polri berupaya menangkap gembong narkoba Fredy Pratama yang saat ini terindikasi berada di Thailand dan dilindungi oleh gangster dari negara tersebut."Fredy Pratama keberadaannya masih terindikasi di Thailand.
Tiga rumah sakit itu antara lain, RS Medika Permata Hijau, RS Medika BSD, dan RS Haji. Saat itu, tidak ada pembahasan apapun termasuk rencana rawat inap klien Fredrich, Setya Novanto, di rumah sakit kelas B tersebut.
Keesokan harinya, sekitar pukul 11.00 WIB, Fredrich kembali menghubungi Bimanesh menginformasikan rencana kliennya akan dirawat inap.
Saat itu, Bimanesh mempersilakan Fredrich mengajukan rawat inap ke rumah sakit sesuai prosedur yang ada. Termasuk ketersediaan ruang inap, Bimanesh mengarahkan Bimanesh menghubungi rumah sakit.
Beberapa jam kemudian dari percakapan telepon, sekitar pukul 17.05 WIB, dia mengaku dikejutkan oleh panggilan masuk dari Fredrich Yunadi yang menceritakan skenario rawat inap Novanto adalah kecelakaan. Namun, percakapan melalui sambungan telepon itu tidak menemui titik terang setelah Fredrich memutus sambungan telepon.
"Saya baru bangun tidur terdengar suara terdakwa dok skenarionya kecelakaan saya tanya maksudnya apa dia langsung tutup teleponnya. Singkat sekali," ujarnya.
Diketahui perkara ini bermula saat 14 November 2017 Setya Novanto sedianya jalani pemeriksaan di KPK terkait korupsi proyek e-KTP, namun tidak hadir. Kemudian pada Kamis, 16 November 2017, pukul 21.00 WIB tim KPK mendatangi rumah Novanto di Jalan Wijaya, Kebayoran baru dan menggeledah dan membawa surat perintah penangkapan.
Sayangnya, Novanto tidak ada di tempat, pencarian pun dilakukan hingga 02.50 WIB namun tetap nihil. Pagi harinya, KPK imbau Novanto menyerahkan diri.
Beberapa jam kemudian, Novanto diketahui mengalami kecelakaan tunggal dan dilarikan ke RSMPH. Tim KPK bergerak ke rumah sakit tersebut namun tidak dapat menemui dokter jaga dan Novanto. KPK menduga ada upaya menghindari penyidikan yang dilakukan oleh kuasa hukum Novanto saat itu, Fredrich Yunadi. Sementara Bimanesh, diduga turut serta dalam upaya Novanto menghindari proses penyidikan.
Sempat mengalami kendala, KPK berhasil menemui Novanto dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, Novanto dinilai cakap menjalani pemeriksaan dan menyatakan ada upaya merintangi penyidikan oleh Fredrich Yunadi, selaku kuasa hukum Novanto saat itu, dan Bimanesh Sutarjo selaku dokter yang merawat Novanto.
Keduanya pun saat ini didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Baca juga:
Fredrich yakinkan Dokter Bimanesh jika Novanto sudah bebas dari proses hukum
Dokter rawat Novanto ngaku dihubungi Fredrich soal skenario kecelakaan
Dokter Bimanesh sebut Fredrich Yunadi kerap minta bantuannya soal rawat inap pasien
Direktur RS Medika sebut Setnov seharusnya lalui pemeriksaan di IGD
Ngeluh ditahan di Rutan KPK, Fredrich Yuinadi dingatkan hakim
Ini kejanggalan visum Setnov yang dibuat Bimanesh Sutarjo
Fredrich Yunadi bawa bakpao 'benjolan Setnov' ke ruang sidang