Sebelum Perkosa dan Bunuh Gadis, Sopir Truk Sempat Iming-Imingi Belikan HP
Kepolisian Resor (Polres) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap MB (18), gadis SMA yang jasadnya ditemukan dalam semak belukar di Kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Kamis (25/2).
Kepolisian Resor (Polres) Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan pemerkosaan terhadap MB (18), gadis SMA yang jasadnya ditemukan dalam semak belukar di Kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Kamis (25/2).
Sebanyak 23 adegan dilakukan pelaku Yustinus Tanaem (41), mulai dari mengajak korban bertemu di hutan dan berhubungan badan, membekap mulut korban hingga tewas ketika korban ingin berteriak.
-
Kapan Ujung Kulon Janggan buka? Ujung Kulon Janggan dibuka mulai pukul 07.00 hingga 18.00.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Apa bentuk khas Kue Petulo Kembang? Kue petulo kembang ini terbilang unik karena bentuknya seperti mi gulung yang memiliki beragam warna.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
-
Kapan Waduk Kembangan buka? Jam operasional Waduk Kembangan adalah setiap hari, mulai pukul 07.00 hingga 19.30 WIB.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
Kapolres Kupang, AKBP Aldinan RJH Manurung usai rekonstruksi menjelaskan, korban berkenalan dengan pelaku yang bekerja sebagai sopir truk sejak bulan September dan sudah 11 kali mereka bertemu. Pada pertemuan yang terakhir, korban diajak berhubungan badan dengan imbalan akan dibelikan handphone oleh pelaku.
"Mereka sering bertemu tapi tidak pernah berhubungan badan. Pelaku dan tersangka biasanya bertemu dua minggu sekali, pertemuan ke 11 ini pelaku ajak berhubungan badan dan korban pun mengarahkan pelaku untuk mereka bertemu di lokasi kejadian," kata Aldinan, Selasa (25/5).
Menurut Aldinan, dalam pelaksanaan rekonstruksi tim Jibom Brimob Polda NTT dilibatkan, untuk menyisir tempat kejadian perkara karena setelah membunuh pelaku membuang handphone korban.
"Kekurangan hampir tidak ada lagi, proses penyidikan ini sudah dimulai dari olah TKP berulang ulang, bahkan kita melibatkan tim dari Jibom untuk menyisir TKP dan kita menemukan ada beberapa alat komunikasi, yang ternyata alat komunikasi yang sudah lama. Kemudian kita melakukan olah TKP berulang ulang, bahkan puluhan kali kemudian kita kumpulkan keterangan dari beberapa saksi termasuk dari keluarga korban," ungkapnya.
Ia menambahkan, berdasarkan olah TKP pelaku nekat membunuh karena tidak ingin suara teriakan korban didengar warga sekitar.
"Sempat terjadi persetubuhan kemudian korban merasa kesakitan korban berteriak dan pelaku membekap mulut, mencekik lehernya dan menikam korban dengan pisau. Sebelum bertemu pelaku sudah membawak pisau, yang diselipkan di lengan baju," ujar Aldinan.
Yustinus Tanaem dijerat pasal 340, 338 KUHP dan undang-undang perlindungan anak nomor 23 tahun 2002. "Perlindungan anak hukumannya maksimal, ini kan korbannya anak dibawa umur. Kita akan berikan hukuman setimpal, harapan kita hukuman mati sehingga menjadi pelajaran bagi yang lainlain, kasus begini harus tegas tidak boleh ada ampun," tegasnya.
Proses rekonstruksi dikawal ketat personel Brimobda NTT, untuk menghindari amarah keluarga terhadap pelaku. Usai rekonstruksi, pelaku dibawa kembali ke sel Mapolres Kupang.
Sebelumnya diberitakan, Yustinus Tanaem ditangkap Unit Resmob Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda NTT, lantaran membunuh Yuliana Apriani Welkis (19), gadis remaja asal Dusun Tuasene, Desa Noelmina, Kecamatan Takari, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Yuliana Apriani Welkis yang biasa disapa Nani Welkis ini, dibunuh karena menolak saat diajak berhubungan badan oleh pelaku YT, yang dikenalnya melalui Facebook. Bahkan pelaku YT tega menyetubuhi jasad Nani Welkis, yang sudah terbujur kaku.
Setelah diselidiki, ternyata bukan hanya Nani Welkis. MB, warga Kelurahan Oenesu, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang itu juga menjadi korban kebejatan pelaku YT.
Jasad MB ditemukan dengan luka tusuk dan sebagian pakaian terbuka dalam semak belukar, Kamis (25/2) pagi.
Baca juga:
Viral Guru SD Ditemukan Tewas Mengenaskan di Rumahnya, Kini dalam Penyelidikan Polisi
Ayah di Kudus Perkosa dan Bunuh Putri Kandung, Berdalih Tak Diberi Istri Jatah
Habisi Pemilik Kelapa, Pembunuh Takut Kena Sanksi Adat Usai Mencuri
Ketahuan Mencuri Kelapa, Romelos Bacok Warga Kupang hingga Tewas
Sopir Truk Pembunuh Remaja Perempuan di Kupang Diancam Hukuman Mati
Sopir Truk di Kupang Ternyata Sudah Dua Kali Bunuh dan Perkosa Gadis Remaja