Sederet Fakta Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Pegawai KPK Mangkir
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah memeriksa 11 saksi dalam kasus ini.
Kasus ini naik ke tahap penyidikan pada 6 Oktober 2023.
Sederet Fakta Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo, Pegawai KPK Mangkir
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sudah memeriksa 11 saksi dalam kasus ini. Di antaranya Syahrul Yasin Limpo. Dia sudah diperiksa sebanyak tiga kali.
Kasus ini naik ke tahap penyidikan pada 6 Oktober 2023. Laporan atau pengaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo diterima Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada 12 Agustus 2023.
- Polisi Segera Gelar Perkara Tentukan Tersangka Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK
- Syahrul Yasin Limpo Diduga Menikmati Uang Korupsi Rp13,9 Miliar
- Kasus Dugaan Pimpinan KPK Peras SYL, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar Ikut Diperiksa
- Heboh Kabar Pimpinan KPK Dilaporkan Polisi Karena Dugaan Pemerasan, Ini Kata Kapolri
Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menjelaskan, setelah dumas diterima, pihaknya pun melakukan klarifikasi terhadap enam orang, di antaranya pengadu, sopir, sampai ajudan Syahrul Yasin Limpo.
Berikut sederet fakta kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo:
Sosok Pelapor Dugaan Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap sosok yang membuat laporan ke polisi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo. Dugaan pemerasan itu terjadi saat KPK menangani kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
"Laporan yang dilaporkan oleh orang yang dikenal publik, kemudian juga menyangkut lembaga yang dikenal publik," kata Listyo pada Sabtu (7/10).
Listyo meminta kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dilakukan secara cermat dan hati-hati. Dia meminta bawahannya bekerja profesional dan memberikan rasa keadilan.
“Tentunya ini menjadi hak dari pelapor, hak dari terlapor untuk kemudian kita uji. Saya kita Polri transparan dalam hal ini," tegas Listyo.
Polisi Periksa 11 Saksi
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya mengaku telah memeriksa 11 saksi terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.
"Sudah 11 orang saksi di tahapan penyidikan telah diperiksa sampai tadi malam," kata Ade Safri, Kamis (12/10).
Ajudan Firli dan Pegawai KPK Mangkir
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil ajudan Ketua KPK Firli Bahuri pada Rabu (11/10). Namun ajudan Firli mangkir dari pemeriksaan.
Ade Safri menyebut, ajudan Firli tak bisa memenuhi panggilan karena alasan dinas.
"Yang bersangkutan tidak hadir dan memohon penundaan pemeriksaan kepada penyidik karena alasan dinas ,"
jelas Ade Safri.
merdeka.com
Selain ajudan Firli, pegawai KPK juga mangkir dari panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada Kamis (12/10). Ketidakhadiran itu pun disampaikan melalui surat yang dibawa oleh pegawai biro hukum KPK.
"Memohon penundaan pemeriksaan dengan alasan mengikuti giat dinas yang sudah terjadwal sebelumnya," ujar dia.
Ade Safri mengatakan, penyidik pun telah mengatur kembali jadwal pemanggilan. Pegawai KPK tersebut diminta hadir menemui penyidik pada Senin, 16 Oktober 2023.
"Dan sudah dibuatkan serta dikirimkan kembali surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk jadwal pemeriksaan pada hari Senin jam 10.00 WIB," tandas dia.
Panggil Lagi Ajudan Firli
Ade Safri mengatakan, penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali memanggil ajudan Firli pagi ini, Jumat (13/10). Pemeriksaan berlangsung di Polda Metro Jaya.
"Hari ini pemeriksaan. (Agenda) pukul 10.00 WIB," kata Ade Safri.
Kapolda Metro Janji Usut Tuntas
Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto memastikan bakal mengusut kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo hingga tuntas. Karyoto merupakan mantan anak buah Firli di KPK. Dia pernah menjabat Deputi Penindakan KPK.
"Ya kalau perkara sudah masuk kita akan selesaikan," tegasnya.
Irjen Karyoto mengatakan, belum menetapkan tersangka meskipun sudah masuk dalam tahap penyidikan.
"Kita baru melihat peristiwanya saja dulu nanti berkembang siapa yang betul-betul menerima," terang Karyoto.
Sebagai informasi, saat ini pimpinan KPK periode 2019-2023 dijabat oleh Firli Bahuri sebagai Ketua didampingi empat orang Wakil Ketua yakni Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Johanis Tanak.