Sejak Awal Tahun 2020, Polda Riau Tangkap 58 Tersangka Kasus Karhutla
Sejak awal awal tahun 2020, Polda Riau melakukan penegakan hukum sebanyak 51 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan 58 tersangka. Sedangkan luas lahan yang terbakar totalnya mencapai 242 hektare.
Sejak awal awal tahun 2020, Polda Riau melakukan penegakan hukum sebanyak 51 kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) dengan 58 tersangka. Sedangkan luas lahan yang terbakar totalnya mencapai 242 hektare.
"Sejak awal tahun 2020 hingga sekarang, ada 51 kasus Karhutla yang kita tangani di seluruh Riau. Dari jumlah itu, kepolisian menetapkan 58 orang sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto, Sabtu (4/7).
-
Kapan Hutan Pinus Pengger buka? Hutan Pinus Pengger buka setiap hari mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore.
-
Di mana petani Pangandaran bercocok tanam di hutan? Mereka harus berjalan jauh dari tempat tinggal, bahkan harus menginap di saung-saung yang dibangun untuk beristirahat dan mengumpulkan hasil panen sayur dan buah.
-
Dimana pondok perambah hutan dibakar? Pondok pertama ada di koordinat 0.241583 S, 101.912962 E.
-
Kenapa hutan awan begitu penting? Dari perspektif keanekaragaman hayati, hutan air memiliki peran penting karena menjadi habitat bagi berbagai tumbuhan dan hewan yang tidak dapat ditemukan di tempat lain di dunia, fenomena yang dikenal sebagai endemisme.
-
Bagaimana Hutan Babakan Siliwangi menjadi tempat nongkrong kekinian? Terakhir, hutan Babakan Siliwangi direnovasi dan dijadikan tempat untuk berkumpul kalangan anak muda. Di sana ditambahkan fasilitas bangku dan balkon untuk melihat kawasan hutan dan lain-lain.
-
Kenapa pondok perambah hutan dibakar? Petugas Balai Taman Nasional Tesso Nillo menemukan pondok yang dibangun perambah kawasan dilindungi. Tanpa basa basi, pondok itu langsung dibakar.
Sementara itu, untuk Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, saat ini menangani satu korporasi. Dengan luas lahan terbakar 9,41 hektare.
"Untuk satu korporasi, kasusnya masih penyidikan," kata Perwira Menengah jebolan Akpol 1992 ini.
Sunarto merincikan, Polres Rokan Hilir menangani 8 kasus dengan 9 tersangka. Luas lahan terbakar 28 hektare. Polres Indragiri Hilir ada 9 kasus, dan sudah dilimpahkan ke jaksa.
"Polres Indragiri Hilir sudah memproses tahap I sebanyak 1 kasus, tahap II ada 7 kasus. Dan satu kasus sudah dinyatakan lengkap atau P21," terang Sunarto.
Selanjutnya Polres Indragiri Hulu menangani dua kasus, dengan empat tersangka. Luas lahan terbakar 7,5 hektare dan dua kasus tahap II.
Kemudian Polres Pelalawan, menangani dua kasus, dan terdapat dua tersangka. Dengan luas lahan terbakar 4,5 hektare. Di Pelalawan, ada 1 kasus yang masih disidik, dan 1 lagi sudah tahap II.
Lalu, Polres Rokan Hulu menangani 13 kasus dengan 15 tersangka, dengan luas lahan terbakar 36,325 hektare. Satu kasus di Rokan Hulu sudah sidik. Dengan total kasus 12 tahap II.
"Sedangkan Polres Bengkalis menangani 12 kasus dengan 13 tersangka. Luas lahan terbakar seluas 142,83 hektare. Dari jumlah itu, ada 8 kasus yang sudah diproses hingga tahap II dan 3 kasus sudah P21," jelas Sunarto.
Kemudian, di Polres Siak menangani tiga kasus, dengan 4 tersangka. Tiga kasus di antaranya sudah tahap II. Sedangkan luas lahan terbakar 7 hektare.
Sementara untuk Polres Kepulauan Meranti menangani 4 kasus, dengan 9 tersangka. Dari jumlah itu, proses tahap II sebanyak 4 kasus dan satu kasus P21. Luas lahan terbakar 2,03 ha.
Terakhir Polresta Pekanbaru, menangani empat kasus, dan empat tersangka. Dengan luas terbakar 1,065 hektare dan tiga kasus tahap II.
"Di seluruh Riau, saat ini sudah 42 kasus mencapai tahap II," pungkas Sunarto.
Baca juga:
8.000 Petugas Disiagakan Cegah Kebakaran Lahan dan Hutan di Sumsel
Karhutla Mulai Terlihat di Sumsel, 1 Hektare Lahan Diduga Sengaja Dibakar
Menteri LHK Perluas Peran Masyarakat Cegah Kebakaran Hutan dan Lahan
KLHK Intensifkan Modifikasi Cuaca Cegah Karhutla
Menko Polhukam Ingatkan Antisipasi Karhutla Jelang Puncak Musim Kemarau
Kalteng Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla hingga 28 September