Sejak Januari, Polda Riau tangkap 10 tersangka kebakaran hutan dan lahan
Jajaran Polda Riau menangkap 10 pelaku kebakaran hutan dan lahan yang tersebar di sejumlah kabupaten. Para pelaku merupakan petani biasa yang tertangkap basah saat melakukan pembakaran.
Jajaran Polda Riau menangkap 10 pelaku kebakaran hutan dan lahan yang tersebar di sejumlah kabupaten. Para pelaku merupakan petani biasa yang tertangkap basah saat melakukan pembakaran.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, jumlah tersangka tersebut adalah total dari penangkapan sejumlah Polres sejak awal Januari 2018.
-
Kapan Hutan Pinus Pengger buka? Hutan Pinus Pengger buka setiap hari mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore.
-
Di mana petani Pangandaran bercocok tanam di hutan? Mereka harus berjalan jauh dari tempat tinggal, bahkan harus menginap di saung-saung yang dibangun untuk beristirahat dan mengumpulkan hasil panen sayur dan buah.
-
Di mana letak Hutan Punti Kayu? Letaknya berada di tengah Kota Palembang tepatnya Jalan Kol. H. Burlian km 6,5.
-
Kenapa pondok perambah hutan dibakar? Petugas Balai Taman Nasional Tesso Nillo menemukan pondok yang dibangun perambah kawasan dilindungi. Tanpa basa basi, pondok itu langsung dibakar.
-
Dimana pondok perambah hutan dibakar? Pondok pertama ada di koordinat 0.241583 S, 101.912962 E.
-
Bagaimana Hutan Babakan Siliwangi menjadi tempat nongkrong kekinian? Terakhir, hutan Babakan Siliwangi direnovasi dan dijadikan tempat untuk berkumpul kalangan anak muda. Di sana ditambahkan fasilitas bangku dan balkon untuk melihat kawasan hutan dan lain-lain.
"Ada sembilan laporan polisi terkait kasus kebakaran dan menetapkan 10 orang tersangka sejak Januari hingga Juni 2018," ujar Sunarto, Kamis (26/7).
Sunarto menjabarkan, para tersangka kebakaran hutan dan lahan itu ditahan di masing-masing Polres. Polres Pelalawan menahan satu tersangka, Polres Dumai tiga orang, Rohul satu orang, Polres Bengkalis satu orang, Kampar satu orang, serta Polres Rokan Hilir tiga tersangka.
"Seluruh tersangka merupakan perorangan dan kita belum temukan pelaku dari korporasi," kata Sunarto.
Polisi juga telah melimpahkan berkas perkara tahap II ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Untuk yang memasuki tahap II terdapat sekitar enam kasus kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, polisi juga tengah menyelidiki satu kasus kebakaran lahan, dan dua lainnya masuk proses penyidikan.
"Kasus kebakaran lahan yang sudah tahap II, itu sudah dilakukan Polres Dumai, Polres Bengkalis, Polres Rokan Hulu, Polres Pelalawan dan Polres Kampar Kampar. Polres lain masih melakukan penyelidikan dan penyidikan," terang Sunarto.
Dari catatan, sejak Januari hingga Juli 2018, luas lahan yang terbakar total mencapai 2.445,16 hektare. Itu terjadi di sejumlah kabupaten.
Kepala badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Riau Edwar Sanger menyebutkan, pihaknya sudah melakukan pemadaman bersama tim gabungan TNI Polri dan masyarakat. "Lahan yang paling luas terbakar di Kepulauan Meranti yaitu sebanyak 938,31 ha," ujar Edwar.
Sementara di Rokan Hulu lahan yang terbakar mencapai tiga hektare, di Rokan Hilir terbakar 265,25 ha, Dumai 389,5 ha, Bengkalis 389,5 ha. Siak 131,5 ha, Pekanbaru, 44,6 ha, Kampar, 22,75 ha, Pelalawan 90,5 ha, Indragiri Hulu, 133,5 ha, Indragiri Hilir, 37 ha.
Baca juga:
Sebaran titik panas dan api di Riau terus meluas
BMKG temukan 8 titik panas dan 2 titik api di Riau
2.445 hektare lahan terbakar di Riau, terparah di Meranti
Polisi tangkap enam orang diduga pembakar lahan
Hutan konservasi pengawasan BKSDA Riau terbakar 15 hektare
Data BPBD: Luas hutan dan lahan terbakar di Riau capai 2.152 hektare
Dalam lima bulan, 1.870 hektar lahan terbakar di Riau