Sejumlah Eks Anggota DPRD Palembang Belum Kembalikan Mobil Dinas
Meski tak lagi menjabat sejak 2014, sejumlah anggota DPRD Palembang belum juga mengembalikan mobil dinas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mendesak pemerintah setempat mengeksekusi aset tersebut.
Meski tak lagi menjabat sejak 2014, sejumlah anggota DPRD Palembang belum juga mengembalikan mobil dinas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun mendesak pemerintah setempat mengeksekusi aset tersebut.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Palembang Hoyin Rizmu mengungkapkan, laporan dari Sekretaris DPRD Palembang ada dua mantan legislator periode 2009-2014 belum mengembalikan mobil dinas. Kemungkinan besar, jumlahnya akan bertambah karena pendataan belum rampung.
-
Kapan PDRI dibentuk di Sumatera Barat? Mengutip situs esi.kemdikbud.go.id, pemerintah darurat ini berhasil berdiri pada 22 Desember 1948 di Halaban, sebuah daerah di Lima Puluh Kota.
-
Apa jabatan Purwanto di DPRD DKI Jakarta? Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Purwanto meninggal dunia pada Selasa (5/12) pukul 20.05 WIB.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
-
Dimana PDRI dibentuk di Sumatera Barat? Mengutip situs esi.kemdikbud.go.id, pemerintah darurat ini berhasil berdiri pada 22 Desember 1948 di Halaban, sebuah daerah di Lima Puluh Kota.
-
Apa tujuan utama PDRI di Sumatera Barat? Terbentuknya PDRI ini untuk koordinasi pemerintahan, melanjutkan perang gerilya, kemudian memupuk semangat perjuangan rakyat.
-
Apa yang diumumkan oleh BPBD DKI Jakarta? Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengumumkan, cuaca ekstrem berpotensi melanda Ibu Kota hingga 8 Maret 2024.
"Sejauh ini ada dua mantan anggota dewan, tapi berpotensi bertambah lagi," ungkap Hoyin, Kamis (23/5).
Dia berharap, yang bersangkutan segenap mengembalikan barang bukan haknya kepada pemerintah. Sebab, pihaknya sudah diinstruksikan KPK untuk mengeksekusi aset-aset pemerintah yang dikuasai seseorang tanpa hak.
"Kami belum tahu mobil itu masih ada atau gimana, kalau ada posisi dimana, akan ditelusuri. Tapi sudah diperintahkan kok untuk mengambil segera," ujarnya.
Selain dua mobil dinas yang masih di tangan mantan anggota DPRD, ada beberapa unit kendaraan dinas lagi yang belum dikembalikan oleh beberapa instansi lain. Yakni lima mobil dan enam motor, dua diantaranya berada di organisasi masyarakat (ormas).
"Ada juga tanah 1,3 hektare milik Pemkot Palembayan yang dikuasai orang atau lembaga, nanti kita eksekusi atau ada perjanjian baru dengan si pemakai," pungkasnya.
Baca juga:
Anggap Mendiskriminasi Agama, DPRD Depok Tolak Usulan Raperda Kota Religius
Ketua Fraksi PDIP Bali Dihajar Anggotanya Sendiri di Ruang Paripurna
PDIP Diprediksi Kuasai 42 Kursi DPRD Jateng, PKB Dapat 20 Kursi
Anggota DPRD Bulungan Jadi Tersangka Penyebar Hoaks Tentara China di Kaltara
Anggota DPRD Sragen Tewas Diduga Diracun Dosen Perempuan
ICW: Korupsi Anggota DPR/D Periode 2014-2019 Sangat Memprihatinkan