Sejumlah pejabat Pemkot Semarang terlibat penggelapan kas daerah
"Ada banyak pejabat aktif terlibat. Untuk siapa saja namanya, kami belum bisa bilang karena masih proses penyidikan,"
Soewiji yang merupakan kuasa hukum mantan pegawai BTPN, Dyah Ayu Kusumaningrum (DAK), mengatakan jika ternyata banyak pejabat Pemkot Semarang yang saat ini masih aktif, ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi deposito Kasda Pemkot Semarang senilai Rp 22,7 miliar tersebut.
Namun, dirinya enggan membeberkan siapa saja dan dalam jabatan apa mereka-mereka yang ikut terlibat itu. Dirinya hanya meminta pihak Pemkot Semarang dan penyidik Unit Tipikor Polrestabes Semarang, segera mengusut kasus tersebut.
"Ada banyak pejabat yang masih aktif. Untuk siapa saja (namanya), kami belum bisa bilang karena ini masih proses penyidikan. Nanti saja lah kalau semua sudah jelas," ujar Soewiji saat dikonfirmasi, Jumat (22/5).
Menurut Soewiji, meski kliennya telah ditetapkan sebagai tersangka, dia meminta DAK membeberkan semua permasalahan yang menjeratnya itu kepada penyidik. Sebab, hal itu membuatnya harus dicecar dengan 18 pertanyaan pada pemeriksaan hari Selasa (19/5) kemarin. DAK saat itu diminta untuk menceritakan secara detil mengenai kronologis kasus penggelapan kas daerah itu.
Selain itu, uang miliaran rupiah yang dikorupsi itu diduga kuat tidak pernah masuk BTPN (Bank Tabungan Pensiunan Nasional) Semarang, namun direkayasa sejumlah slip setoran palsu. Saat ditanyakan apakah yang membuat adalah oknum pejabat Pemkot Semarang sendiri, Soewidji tak membantahnya.
"Untuk pemeriksaan kemarin itu, hanya tambahan. Ada sekitar 18 pertanyaan. Nanti pasti akan ada pemanggilan lagi, tapi sampai saat ini klien kami belum ada surat panggilan," ujarnya.
Kepala Puslabfor Bareskrim Polri Cabang Semarang, Kombes Pol Setijani Dwi Astuti mengatakan, uji laboratorium forensik (labfor) yang diajukan penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polrestabes Semarang menyebut, modus operandi kasus dugaan korupsi ini perlahan sudah menemui titik terang. Uang miliaran rupiah dari kas daerah Kota Semarang yang dibuat seolah sudah masuk BTPN itu, diduga dinikmati kembali oleh sejumlah pejabat di Pemkot Semarang.
"Hasilnya sudah keluar, dan slip setorannya ternyata memang palsu, termasuk sejumlah sertifikat depositonya," pungkasnya.