Sekda Nonaktif Jabar Iwa Karniwa Bersikeras Tak Terima Suap Proyek Meikarta
Iwa mengatakan, pernah bertemu di KM 72 Rest Area Tol Cipularang dengan pejabat dinas PUPR Kabupaten Bekasi yakni Henry Lincoln dan Neneng Rahmi Nurlaili. Lalu anggota DPRD Bekasi, Soleman beserta Anggota DPRD Jabar, Waras Wasisto yang juga disebut sebagai inisiator pertemuan.
Sekretaris Daerah Nonaktif Jawa Barat Iwa Karniwa mengaku pernah bertemu dengan pejabat Pemkab Bekasi, Anggota DPRD Jabar dan Bekasi. Namun, ia membantah meminta sejumlah uang untuk mengurus dokumen terkait proyek Meikarta.
Hal itu terungkap saat Iwa menjalani sidang agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Jalan LLRE Martadinata Bandung, Rabu (12/2).
-
Kapan Keraton Surakarta dibangun? Keraton ini didirikan oleh Susuhunan Pakubuwono II sebagai pengganti Keraton Kartasura yang hancur karena adanya peristiwa Geger Pecinan pada tahun 1743.
-
Kapan Jalur Lingkar Barat Purwakarta dibangun? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Apa yang membuat rumah Tukul Arwana di Bandung tampak menyeramkan? Tidak hanya itu, beberapa gorden atau kelambu di lantai dua sering terlihat bergerak, meskipun tidak ada yang tinggal di rumah ini dan tidak ada yang merawatnya.
-
Apa yang ditawarkan Kawah Putih di Bandung? Kawah Putih menawarkan pemandangan danau kawah berwarna putih susu atau cokelat susu saat sedang berkabut. Sedangkan saat cuaca panas, warna air danau terkadang berubah menjadi biru kehijauan yang menawan.
-
Kapan Menara Syahbandar dibangun? Mengutip Kemdikbud.go.id, menara yang dibangun pada pertengahan abad ke-18 itu dibangun di tepi Kali Semarang.
-
Kenapa Ganjar Pranowo mendukung proyek Giant Sea Wall Prabowo? Di satu sisi, Ganjar mengatakan, pembangunan tanggul raksasa itu penting menjaga ketahanan dari air laut.
Iwa mengatakan, pernah bertemu di KM 72 Rest Area Tol Cipularang dengan pejabat dinas PUPR Kabupaten Bekasi yakni Henry Lincoln dan Neneng Rahmi Nurlaili. Lalu anggota DPRD Bekasi, Soleman beserta Anggota DPRD Jabar, Waras Wasisto yang juga disebut sebagai inisiator pertemuan.
“Bicara soal pengajuan (pengurusan) persetujuan (substansi) Raperda RDTR. Saya bilang nanti ajukan saja ke kantor. Selanjutnya kami bertemu di kantor, di Gedung Sate,” kata Iwa kepada Ketua Majelis Hakim, Daryanto.
Dalam dakwaan jaksa penuntut umum, Iwa disebut menerima uang suap sebesar Rp900 juta secara bertahap. Uang itu digunakan untuk membeli alat peraga kampanye saat ia mengikuti penjaringan calon untuk Pilgub Jabar di Partai PDIP.
Menanggapi itu, Iwa membantahnya dan menyatakan tidak pernah meminta uang kepada pihak PT. Lippo selaku pemilik proyek Meikarta atau Pemkab Bekasi. Informasi mengenai alat peraga kampanye justru datang datang dari Waras Wasisto.
“Tapi perlu saya tambahkan, saya tidak pernah meminta dan menerima uang atau hadiah apapun," ucap dia.
Di persidangan pun, Iwa ditanya soal kepemilikan apartemen di Meikarta sejak 2017. Ia mengaku memilikinya, namun saat ini tidak melanjutkan cicilannya.
"Ya, punya apartemen di Meikarta. Tapi sekarang tidak dilanjutkan cicilannya," terangnya.
Dalam kesempatan itu, Iwa menyatakan tidak bersalah karena mengklaim tidak menerima suap. Semua tugas dan kewajibannya dikerjakan dengan baik sesuai aturan undang-undang.
Saat ini, ia masih menerima gaji sebagai aparatur sipil negara untuk kebutuhan sehari-hari keluarganya. Meski demikian, sejumlah rekening miliknya disita KPK.
"Tentu saja saya kaget karena tidak sepeserpun saya menerima (suap) apapun," ucap dia.
Baca juga:
Sidang Meikarta Berlanjut, Mantan Bos Lippo Cikarang yang jadi Terdakwa
KPK Limpahkan Berkas Perkara Tahap 2 Eks Presdir Lippo Cikarang Terkait Suap Meikarta
KPK Periksa Mantan Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Terkait Kasus Meikarta
Gugatan Praperadilan Ditolak, Eks Presdir Lippo Cikarang Kecewa
Kasus Suap Sekda Jabar, KPK Siapkan 28 Saksi Dalami Peran Politikus PDIP
YLKI Catat Kasus Meikarta Menjadi Aduan Terbanyak di Sektor Perumahan
Gugatan Praperadilan Eks Presdir Lippo Cikarang Terkait Suap Meikarta Ditolak