Selalu ada Andi Narogong 'di dekat' Setya Novanto
Dalam persidangan, Mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap mengatakan, Setnov mengenalkan Andi Narogong kepadanya. Saat hakim anggota bertanya mengenai asal usul Chairuman kenal dengan Andi Narogong, dia menuturkan bahwa yang bersangkutan sering bolak balik ke DPR.
Nama Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) seringkali disebut terlibat dan kecipratan dalam dakwaan KPK terkait kasus korupsi e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun. Uniknya, setiap kali nama Setnov disebut di persidangan, di situ selalu ada nama Andi Narogong, pengusaha rekanan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di proyek e-KTP.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Andi Agustinus alias Andi Narogong. Dia menjadi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan pekerjaan e-KTP di Kementerian Dalam Negeri tahun anggaran 2011-2012.
"Resmi hari ini tanggal 24 Maret 2017 KPK telah melakukan penahanan terhadap tersangka AA (Andi Agustinus) dalam kasus e-KTP," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di Jakarta, Jumat (24/3).
Sebagaimana dakwaan KPK, Setnov yang saat itu menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar adalah anggota DPR pertama yang ditemui Andi Narogong. Keduanya bertemu dan membahas sejumlah persoalan. Akhir Februari 2011 Andi Narogong menemui Sugiharto untuk menggelontorkan uang sejumlah Rp 520 miliar yang dibagi-bagikan ke beberapa bagian.
Dalam persidangan, Mantan Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap mengatakan, Setnov mengenalkan Andi Narogong kepadanya.
Saat hakim anggota bertanya mengenai asal usul Chairuman kenal dengan Andi Narogong, dia menuturkan bahwa yang bersangkutan sering bolak balik ke DPR.
"Kenal. Sering lalu lalang di DPR. Pertama kali saya kenal (Andi Narogong) saat saya sedang temui Setya Novanto di ruang rapat," kata Chairuman saat menjawab pertanyaan hakim, Kamis (16/3).
Kedekatan Setnov dan Andi Narogong juga terungkap dalam kesaksian Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini di persidangan. Diah bersama para terdakwa bersama dengan Andi Narogong bertemu dengan Setya Novanto di Hotel Gran Melia, Jakarta Pusat. Setnov menyatakan dukungannya dalam pembahasan anggaran proyek e-KTP.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang disebut oleh Agus Rahardjo sebagai orang yang meminta kasus korupsi e-KTP dengan terpidana Setya Novanto dihentikan? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Siapa istri Epy Kusnandar? Epy Kusnandar adalah seorang aktor senior yang telah berperan dalam berbagai film dan sinetron yang dikenal oleh masyarakat. Dia memiliki seorang istri yang cantik bernama Karina Ranau.
-
Siapa Eko Prawoto? Dilansir dari Wikipedia, Eko Prawoto merupakan seorang arsitek legendaris dari Indonesia. Pria kelahiran Purworejo, Agustus 1958 itu menerjuni dunia arsitektur sejak menjadi mahasiswa Universitas Gadjah Mada pada tahun 1977.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
Setya Novanto diperiksa KPK ©2017 merdeka.com/arie basuki
Diah juga bertemu dengan Setya Novanto (Setnov) saat pelantikan ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Saat upacara pelantikan tersebut, Diah mengaku dikasih sinyal Setnov agar salah satu terdakwa kasus e-KTP Irman mengaku tidak mengenal ketum Golkar itu.
"Setnov bicara ke saya "bu tolong sampaikan ke Pak Irman kalau ditanya bilang tidak kenal saya," ujar Diah sambil menirukan perkataan Setnov, Kamis (16/3).
Namun Diah mengaku tidak mengetahui maksud dan tujuan permintaan Setnov agar Irman mengaku tidak mengenalnya.
Teranyar, Koordinator MAKI Boyamin Saiman mendatangi MKD DPR untuk melengkapi berkas laporan soal dugaan kebohongan publik yang dilakukan Setnov terkait korupsi e-KTP. Saat ke MKD, Boyamin membawa bukti foto untuk membantah kesaksian Setnov bahwa dirinya tak mengenal mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri sekaligus terdakwa korupsi e-KTP, Irman. Dia menduga, Setnov dan Irman sudah saling kenal sejak lama.
Selain melengkapi berkas, Boyamin juga menambah laporan terkait dugaan keterlibatan Setnov dalam menggiring anggaran proyek Proyek Mambis. Proyek Mambis adalah proyek pengadaan teknologi pengungkapan identitas melalui sidik jari di 13 provinsi. Pengadaan proyek itu diketahui ikut melibatkan Andi Narogong.
Laporan itu diajukan berdasarkan temuan dari Indonesia Police Watch (IPW). IPW mengungkapkan ada peran anggota DPR berinisial SN menggiring anggaran sebesar Rp 600 miliar dalam proyek itu.
"Satu laporan lagi yaitu menurut Pak Neta S Pane IPW adalah Andi Narogong menggiring anggaran di proyek Mabes Polri senilai Rp 600 miliar. Saya juga sudah nemuin Pak Neta kalau inisialnya SN. Nah SN itu siapa biar ditindaklanjuti MKD terkait penggiringan anggaran, karena kan istilah penggiringan anggaran sudah familiar di gedung ini (DPR)," jelas dia.
Dia menengarai, Setnov juga ikut melobi petinggi Mabes Polri agar proyek Mambis digarap oleh Andi. MAKI menyebut, Setnov menggunakan jabatan untuk memperkaya diri sendiri. Hal ini pun dinilai melanggar kode etik dewan.
KPK menegaskan Setnov terlibat atas korupsi proyek KTP elektronik. Keterlibatan Setnov tertuang dalam surat dakwaan Irman dan Sugiharto, pejabat di Kementerian Dalam Negeri.
"Iya pasti. Setiap kalimat dalam surat dakwaan kita sudah konfirmasi dengan minimal dua alat bukti, kalau ada pihak yang membantah silakan tapi kita punya dua alat bukti," kata Jaksa KPK, Irene Putri di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (9/3).
Irene juga meyakinkan bahwa Setnov termasuk salah satu dari lima orang penggerak adanya korupsi KTP elektronik. Lima orang yang dimaksud dalam surat dakwaan adalah Diah Anggraini(Sekjen Kementerian Dalam Negeri), Irman (mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri), Sugiharto (mantan Pejabat Pembuat Komitmen Kementerian Dalam Negeri), Andi Agustinus alias Andi Narogong (pengusaha yang bermitra dengan Kementerian Dalam Negeri), dan Setya Novanto yang menjabat ketua fraksi Golkar saat kasus korupsi terjadi.
Menurutnya, disepakatinya anggaran tersebut setelah ada kompensasi dari Andi Narogong di proyek e-KTP. Andi menjanjikan memerikan fee kepada beberapa anggota DPR dan pejabat Kemendagri.
"Guna merealisasikan pemberian fee tersebut, Andi membuat kesepakatan dengan Setya Novanto, Anas Urbaningrum Muhammad Nazaruddin tentang rencana penggunaan anggaran KTP elektronik Rp 5,9 triliun setelah dipotong pajak sebesar 11,5 persen," katanya.
Beberapa kesepakatan anggaran, sebesar 51 persen atau sejumlah Rp 2.662.000.000.000 dipergunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek. Sedangkan sisanya sebesar 49 persen atau sejumlah 2.558.000.000.000 akan dibagi-bagikan.
Beberapa pejabat Kemendagri termasuk para terdakwa sebesar 7 persen atau sejumlah Rp 365.400.000.000. Sedangkan Setnov dan Andi Narogong sebesar 11 persen atau sejumlah Rp 574.200.000.000. Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin sebesar 11 persen atau sejumlah Rp 574.200.000.000.
Setnov sendiri telah membantah menerima uang pelicin e-KTP. Setnov bahkan bersumpah atas nama Allah, Tuhan YME, tak menerima Rp 1 pun dari proyek e-KTP.
Dia memastikan tidak ada kader Partai Golkar yang terlibat dalam kasus yang diduga merugikan negara sekitar Rp 2,3 triliun itu. Setnov meminta kader Partai Golkar untuk tidak menggubris kasus tersebut. Dia menganggap kasus yang tengah ditelisik oleh KPK itu adalah godaan kecil.
"Jangan sampai kita menanggapi isu yang saat ini lagi menggoda. Partai kita makin baik, mudah-mudahan kita akan tambah baik. Ini godaan yang kecil, kalau ada yang sampaikan hal gaduh pada kita, kita harus kuat," katanya dalam sambutan acara Rakornis Partai Golkar di Hotel Redtop, Jakarta Pusat, Kamis (9/3).
Baca juga:
KPK soal tuduhan Miryam: Jangan hari ini bicara A, besok jadi Z
KPK telusuri sumber dana USD 200 ribu milik Andi Narogong
MAKI ungkap foto Setnov & Luhut Pandjaitan bersama terdakwa e-KTP
KPK tangkap Andi Narogong di Tebet, uang USD 200 ribu disita
Ekspresi Andi Narogong usai resmi ditahan KPK terkait korupsi E-KTP
Kasus e-KTP, Andi Narogong dijebloskan ke Rutan KPK
KPK tahan Andi Narogong, tersangka kasus e-KTP