Selama Masa Tenang, Bawaslu DKI Copot 226.184 APK
Hasil pencopotan APK hingga akhir masa tenang kampanye Pemilu, temuan kawasan Jakarta Timur memiliki jumlah terbanyak yakni 95.144 buah. APK yang paling banyak ditemukan di Jakarta Timur berupa bendera partai politik, selanjutnya spanduk sebanyak 14.516 buah.
Komisioner Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta, Puadi mengatakan telah mencopot 226.184 alat peraga kampanye (APK) hingga masa tenang kampanye pemilihan umum berakhir pada Selasa (16/4). Alat peraga kampanye yang diturunkan berupa bendera, spanduk, baliho, dan umbul-umbul bahan kampanye.
"Semuanya sudah selesai diturunkan dari jalanan," katanya seperti dilansir dari Antara, Rabu (17/4).
-
Kapan Pemilu 2019 diadakan? Pemilu terakhir yang diselenggarakan di Indonesia adalah pemilu 2019. Pemilu 2019 adalah pemilu serentak yang dilakukan untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten Kota, dan DPD.
-
Kapan pemilu 2019 dilaksanakan? Pemilu 2019 merupakan pemilihan umum di Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 17 April 2019.
-
Apa saja yang dipilih dalam Pemilu 2019? Pada tanggal 17 April 2019, Indonesia menyelenggarakan Pemilu Serentak yang merupakan pemilihan presiden, wakil presiden, anggota DPR, DPD, dan DPRD secara bersamaan.
-
Siapa saja yang ikut dalam Pilpres 2019? Peserta Pilpres 2019 adalah Joko Widodo dan Prabowo Subianto.
-
Apa yang menjadi fokus utama Pemilu 2019? Pemilu 2019 ini menjadi salah satu pemilu tersukses dalam sejarah Indonesia.Pemilu ini memiliki tingkat partisipasi pemilih yang sangat tinggi. Joko Widodo dan Ma'ruf Amin berhasil memenangkan pemilu.
-
Partai apa yang menang di Pemilu 2019? Partai Pemenang Pemilu 2019 adalah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dengan persentase suara sebesar 19.33% atau 27,05 juta suara dan berhasil memperoleh 128 kursi parpol.
Hasil pencopotan APK hingga akhir masa tenang kampanye Pemilu, temuan kawasan Jakarta Timur memiliki jumlah terbanyak yakni 95.144 buah. APK yang paling banyak ditemukan di Jakarta Timur berupa bendera partai politik, selanjutnya spanduk sebanyak 14.516 buah.
Bawaslu DKI hanya melakukan penghitungan total jumlah APK yang sudah diturunkan, dan tidak mencatat kembali kader partai mana yang melakukan pelanggaran terkait APK.
Puadi mengatakan, APK yang telah dicopot disimpan dalam gudang Satpol PP di setiap wilayah. Untuk itu, dia mengimbau, calon anggota legislatif maupun pihak partai untuk segera mengambil APK yang sudah diturunkan dalam batas waktu tujuh hari.
"Bila dalam tujuh hari tidak diambil kembali, maka APK sudah tidak bisa diambil lagi dan diserahkan ke Satpol PP," tutupnya.
Baca juga:
Kampanye di Tempat Ibadah, Caleg Partai Gerindra Jadi Tersangka
Razia Masa Tenang Pemilu, Petugas Amankan 3 Mobil Berisi Ratusan Bahan Kampanye
Sebar Brosur PKS saat Masa Tenang, Satibi Ngaku Dibayar Rp 200 Ribu
KASN Temukan 128 Kasus Netralitas ASN di Pilpres 2019
Gara-gara Bagikan Stiker Prabowo-Sandiaga, Pria Ini Diamankan
Panwaslu Long Bangun Kaltim Kesulitan Tertibkan APK, Ini Penyebabnya