Selama Pandemi Corona, Banyak Warga Banten Mengadu Terkait Permasalahan Bansos
Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Dedi Irsan mengungkapkan, sejak membuka posko pengaduan daring (online) bagi masyarakat terdampak Bencana Nasional Covid-19 pada 29 April, laporan yang masuk mayoritas terkait permasalahan bansos dari pemerintah.
Ombudsman RI Perwakilan Banten banyak menerima pengaduan masyarakat terkait penyaluran Bantuan Sosial dari pemerintah selama masa pandemi Covid-19. Kepala Ombudsman Perwakilan Banten, Dedi Irsan mengungkapkan, sejak membuka posko pengaduan daring (online) bagi masyarakat terdampak Bencana Nasional Covid-19 pada 29 April, laporan yang masuk mayoritas terkait permasalahan bansos dari pemerintah.
"Hingga pukul 15.00 WIB sore ini, Ombudsman Banten menerima 41 laporan pengaduan. Sebanyak 38 aduan atau 92,7 persen terkait bansos bagi warga terdampak Covid-19. Sisanya, layanan keuangan sebanyak 2 laporan dan layanan transportasi sebanyak 1 laporan," terang Dedi Irsan, Kamis (14/5).
-
Apa yang berhasil diselamatkan Kemensos terkait penyaluran bansos? Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini menyampaikan progres perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang di tahun 2020 banyak mendapatkan catatan dari BPK, BPKP, dan KPK. Dalam acara yang diselenggarakan di Gedung ACLC KPK tersebut Mensos Risma menyatakan potensi kerugian negara penyaluran Bansos lebih dari Rp523 M/bulan dapat diselamatkan melalui penidaklayakan penerima Bansos yang dilakukan bersama Pemerintah Daerah sebanyak 2.284.992 Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
-
Bansos beras apa yang dihentikan penyalurannya? Pemerintah akan menghentikan sementara penyaluran bantuan sosial (bansos) beras kemasan 10 kilogram (kg) mulai 8-14 Februari 2024.
-
Siapa yang membagi bansos? Menteri Sosial Tri Rismaharini menjelaskan alasan dirinya jarang membagikan langsung bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat.
-
Siapa yang ditunjuk menjadi Komisaris Utama DANA? Perusahaan teknologi keuangan, DANA, menunjuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara menjadi Komisaris Utama.
-
Apa saja ragam bantuan dalam Bansos PKH? Besaran Bansos PKH 1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun2. Anak usia dini 0-6 tahun: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun3. Pendidikan anak SD/sederajat: Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun4. Pendidikan anak SMP/sederajat: Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun 4. Pendidikan anak SMA/sederajat: Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun 5. Penyandang disabilitas berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun 7. Lanjut usia: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
-
Bagaimana cara membedakan Bansos milik Jokowi dengan Bansos Kemensos? Cara paling mudah mengetahui perbedaannya, Bansos milik Jokowi yakni pada tas kantong merah putih itu ada logo Istana Presiden RI. Sementara di versi Bansos Kemensos tertulis 'Bantuan Presiden Republik Indonesia Melalui Kementerian Sosial' namun tidak ada logo Istananya.
Menurut dia, jumlah pengaduan yang diterima Ombudsman Banten merupakan jumlah aduan terbanyak ketiga secara nasional. "Aduan ke kami ini ketiga terbanyak secara nasional. Total nasional, Ombudsman sudah menerima dan menangani 407 laporan pengaduan," jelasnya.
Dia menjelaskan, laporan masyarakat terkait bansos yang diterima, secara umum dipandang masyarakat bahwa prosedur dan persyaratan untuk menerima bantuan tidak jelas banyak masyarakat terdampak tidak menerima bantuan.
"Penerima bansos dipandang tidak tepat, karena ada yang lebih membutuhkan tidak mendapat bantuan karena pendatang, jumlah bantuan yang diterima tidak sesuai, tidak dapat menerima bantuan karena tidak memiliki KTP/KK, serta masih adanya pungli dari aparat di lapangan," jelas Dedi.
Sementara di tingkat instansi daerah masih mencari formula untuk menyampaikan informasi terkait bansos dengan baik dan lengkap.
"Untuk itu, kami mendorong agar seluruh pihak, pusat, daerah, hingga desa dan aparat RT/RW bersinergi dan segera disusun ketentuan yang mengintegrasikan pendataan sekaligus menjadi pedoman bagi pelaksanaan penyaluran di lapangan, sehingga bisa langsung di eksekusi," Lanjutnya.
Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan dan Narahubung Posko Daring Covid-19 Provinsi Banten, Zainal Muttaqin, mengungkapkan sudah membuat komitmen dengan Pemerintah Provinsi dan seluruh Kepala Daerah di tingkat Kabupaten/Kota serta menunjuk narahubung di tiap pemda untuk menindaklanjuti laporan masyarakat secara cepat.
"Alhamdulillah, dalam beberapa kasus sudah selesai dan masyarakat yang membutuhkan telah mendapat haknya," ucap dia.
Hal ini, lanjutnya, juga tidak terlepas dari proses verifikasi awal terhadap setiap laporan. Untuk laporan yang disampaikan secara lengkap, baik identitas, alamat lokasi maupun kronologis masalahnya, akan bisa cepat ditindaklanjuti.
Untuk itu, Zainal mengimbau masyarakat agar bisa menyampaikan informasi selengkap-lengkapnya dalam setiap pengaduan yang disampaikan.
Baca juga:
123 Ribu KK di Depok Mendapat Paket Sembako Rp600 Ribu dari Presiden Jokowi
Tak Sesuai Janji, Warga Kembalikan Bantuan dari Pemkot Pekanbaru
Pemprov DKI Naikkan Nilai Bansos Tahap Dua Jadi Rp300 ribu
Pemprov DKI Sebut Distribusi Bansos Tahap 2 untuk Wilayah Jaktim & Kepulauan Seribu
CEK FAKTA: 4 Ton Telur Bansos Membusuk di Gudang Bulog Garut, Ini Faktanya