Selama Pandemi, Perkara Didaftarkan Melalui Aplikasi E-Court Meningkat 295 Persen
Pandemi Covid-19 membuat sistem peradilan di Indonesia beralih ke sistem peradilan elektronik (e-Court). Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin menyebutkan, jumlah perkara di tingkat pertama yang didaftarkan melalui aplikasi e-Court meningkat 295 persen dibandingkan tahun 2019.
Pandemi Covid-19 membuat sistem peradilan di Indonesia beralih ke sistem peradilan elektronik (e-Court). Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin menyebutkan, jumlah perkara di tingkat pertama yang didaftarkan melalui aplikasi e-Court meningkat 295 persen dibandingkan tahun 2019.
Pada tahun 2019, jumlah perkara perdata, perkara perdata agama, dan perkara tata usaha negara yang didaftarkan di e-court hanya 47.277, namun pada tahun ini mencapai 186.987 perkara.
-
Kapan acara nobar film ‘Pesan Bermakna Jilid III’ di Mahkamah Agung? Setelah perilisannya, akhirnya Mahkamah Agung dan para pemain yang terlibat dalam film ‘Pesan Bermakna Jilid III’ hadir dalam kegiatan nonton bareng yang bertempat di Balairung Mahkamah Agung pada 18 Agustus 2023.
-
Di mana Masjid Agung Palembang terletak? Masjid Agung ini merupakan bagian dari peninggalan Kesultanan Palembang Darussalam pada masa pemerintahan Sultan Mahmud Badaruddin I atau biasa dikenal dengan Jayo Wikramo.
-
Dimana letak Makam Agung Arosbaya? Salah satu makam bersejarah di Pulau Madura, khususnya Kabupaten Bangkalan ialah Makam Agung.
-
Siapa saja yang hadir di acara perayaan HUT ke-78 Mahkamah Agung? Acara yang berlangsung dalam rangka merayakan HUT Mahkamah Agung tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, para Pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Hakim AdHoc, PLH Sekretaris Mahkamah Agung, pejabat eselon 1 dan 2 serta undangan lainnya.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
"Peningkatannya sampai 295 persen. Dari 186 ribu perkara, 8.560 perkara telah disidangkan secara e-Litigation," kata Syarifuddin dalam Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2020 secara virtual, Rabu (17/2).
Sedangkan pada Pengadilan Tingkat Banding jumlah perkara banding yang telah didaftarkan dengan menggunakan aplikasi e-Court sebanyak 294 perkara. Dari jumlah tersebut, sebanyak 82 perkara telah selesai diputus. Sebagai informasi, Aplikasi e-Court Pengadilan Tingkat Banding baru diresmikan pada 19 Agustus 2020
Sementara itu, sejak berlakunya Perma Nomor 4 Tahun 2020 tentang Administrasi dan Persidangan Perkara Pidana Secara Elektronik, sebanyak 115.455 perkara pidana militer, dan perkara jinayat, dan perkara pidana di luar perkara pelanggaran lalu lintas telah diselesaikan melalui sistem persidangan elektronik.
Sebagai informasi, Perma tersebut diterbitkan pada 29 September lalu sebagai payung hukum bagi mekanisme pemeriksaan perkara pidana, perkara pidana militer, dan perkara jinayat secara elektronik.
"Hal ini menunjukan bahwa sistem peradilan elektronik telah berjalan secara efektif pada semua jenis perkara di empat lingkungan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung," ujarnya.
Syarifuddin mengatakan, dengan hadirnya sistem peradilan elektronik, maka durasi yang dibutuhkan dalam proses penyelesaian sengketa dapat lebih cepat dan bisa terukur. Karena, kata dia, semua tahapan dalam proses berperkara telah terjadwal pada sistem perangkat yang terintegrasi. .
"Para pihak dapat mengikuti proses peradilan dari mana saja, tanpa harus mengorbankan waktu produktifnya karena tujuan utama dibangunnya sistem peradilan modern memang untuk mempercepat proses penyelesaian perkara, serta memberikan kemudahan bagi para pencari keadilan dalam menyelesaikan perkaranya," kata dia.
Per 31 Desember 2020, MA mencatat pengguna layanan e-court mencapai 119.409 pengguna. Terdiri dari 36.077 advokat dan 83.332 pengguna dari kalangan perorangan, pemerintah, badan hukum, dan kuasa insidentil.
Baca juga:
MA Selesaikan 20.562 Perkara Sepanjang 2020
Ketua MA: Pandemi Covid-19 Percepat Migrasi Peradilan Konvensional ke Elektronik
Jokowi Sebut Perkara Masuk dan Diputus MA di 2020 Terbanyak Sepanjang Sejarah
DPR Setujui 3 Nama Calon Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung
Eksepsi Ditolak Hakim, Sidang Penyuap Eks Sekretaris MA Nurhadi Tetap Dilanjutkan
Fungsi Mahkamah Agung Sebagai Lembaga Tinggi Negara, Ketahui Tugasnya